'Happy Ending' Rekonsiliasi Tiga Organisasi AAI Bersatu
Utama

'Happy Ending' Rekonsiliasi Tiga Organisasi AAI Bersatu

Mengenyampingkan kepentingan kelompok dengan niat tulus dan ikhlas serta mengedepankan penyatuan organisasi.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit
Rekonsiliasi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) di Hotel Pullman, Jakarta pada Selasa (7/5/2024). Foto: RES
Rekonsiliasi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) di Hotel Pullman, Jakarta pada Selasa (7/5/2024). Foto: RES

Perpecahan di tubuh organisasi advokat dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir kerap terjadi. Sebut saja Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) pasca Musyawarah Nasional (Munas) di Bandung 2022 lalu terpecah menjadi tiga organisasi. Tapi enggan berlama-lama, ketiganya berkomitmen melakukan rekonsiliasi alias penyatuan kembali.

Sedianya upaya rekonsiliasi sudah digagas sejak 2023 dengan membentuk Tim 9 yang memikul tanggungjawab dalam memastikan tidak terjadinya perpecahan kembali di tubuh AAI. Serta merumuskan mekanisme terbaik termasuk pengadaan pakta integritas bagi para Ketua Umum untuk mematuhi Munaslub bersama.

Rekonsiliasi ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman alias memorandum of understanding (MoU) di Hotel Pullman, Jakarta pada Selasa (7/5/2024). Momen bersejarah itu bagi kalangan dunia advokat dihadiri oleh masing-masing Ketua Umum AAI. Yakni Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto Parulian Simanjuntak.

Dalam kesempatan tersebut, Palmer Situmorang menyampaikan, meski sebelumnya telah terpecah menjadi tiga organisasi namun sejatinya memiliki persamaan mendasar. Seperti soal nama organisasi, himne hingga logo organisasi.

“Tadi kami semua sama-sama menyanyikan lagu himne AAI yang sama, logo dan singkatan pun sama. Hanya sejarah yang menentukan lain dan sejarah itu pula yang membuat kami memikir ulang kembali,” ujarnya saat menyampaikan sambutan dalam acara tersebut.

Baca juga:

Hukumonline.com

Palmer Situmorang, Arman Hanis dan Ranto Parulian Simanjuntak menunjukan MoU yang telah ditandatangani bersama pertanda rekonsiliasi dan bersatunya AAI. Foto: RES

Tags:

Berita Terkait