Media Sosial Tempat Penyebaran Aksi Teroris
Aktual

Media Sosial Tempat Penyebaran Aksi Teroris

ANT
Bacaan 2 Menit
Media Sosial Tempat Penyebaran Aksi Teroris
Hukumonline

Media sosial berbasis video Youtube juga dimanfaatkan jaringan kelompok teroris untuk menyampaikan aksi terornya, kata Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Brigjen Pol Petrus Golose.

"Ini ada di Youtube, namanya Mustakim. Dulu pernah ketangkap, tapi muncul lagi di Aceh. Jadi kelompok mereka melakukan propaganda di Youtube," ujar Petrus di Jakarta, Jumat.

Dalam seminar hasil penelitian STIK-PTIK bertajuk "Penggunaan Internet Untuk Kegiatan Terorisme di Indonesia" (studi kasus pendanaan terorisme) di STIK-PTIK itu, dia menjelaskan bahwa kini jaring teroris terus gencar menggunakan dunia maya untuk menyebarkan informasi.

Informasi tersebut digunakan untuk kepentingan kelompok sendiri atau pun bagi kelompok teroris lain.

Biasanya, kata Petrus, internet digunakan mereka untuk merekrut anggota baru, membeli senjata api maupun teransaksi lainnya dalam kegiatan terorisme.

"Aksi teror via internet, mereka dengan sengaja membeli senjata bahkan menggunakan video call," katanya.

Kelompok terorisme di Indonesia juga menggunakan internet guna mengumpulkan dana untuk aksi teror atau fa'i. Kegiatan itu dilakukan dengan cara membobol rekening nasabah bank, atau meretas (hacking) situs tertentu untuk diambil informasi kemudian dijual.

"'Hacking' digunakan untuk pendanaan terorisme, internet juga digunakan untuk belajar membuat bom melalui internet. Ada juga pelatihan teror secara online. Kemudian ada yang pakai video call, seperti yang di JW Marriot. Ini (bom Marriot) dikontrol takutnya pas eksekusi si pelaku berubah mindset. Nah ini bisa juga lewat Facebook," ujar Petrus.

Tags: