Profil Penjawab
Dr. Subur Harahap, SE, Ak, MM, CFP, CA, CMA, CPA, ACPA, WMI, CBV, CRP, BKP

Dr. Subur Harahap, SE, Ak, MM, CFP, CA, CMA, CPA, ACPA, WMI, CBV, CRP, BKP

Beliau adalah Managing Partner Kantor Konsultan Pajak Subur Harahap & Rekan, www.suhaconsulting.com, adalah seorang Akuntan, Konsultan Pajak, Penasehat Investasi dan Perencana Keuangan. Anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) cabang Jakarta, anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), anggota Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia (PWMII), anggota ICMA Indonesia dan anggota Financial Planning Association Indonesia (FPA Indonesia). Pemegang izin praktik konsultan pajak nomor: KIP-5924/IP.B/PJ/2020, pemegang Akuntan Berpraktik (AB) nomor: 147 dari Menteri Keuangan. Selain itu beliau juga merupakan dosen Akuntansi dan Keuangan di Institut Bisnis Nusantara -” IBN” di bilangan Pulomas Jakarta Timur dan Universitas Nasional Jakarta Selatan.

Menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi  di FE UI Jurusan Akuntansi pada tahun 2003, Program Pendidikan Diploma Perencana Keuangan (Dipl.FP) di Universitas Bina Nusantara Jakarta tahun 2007 dan Magister Managemen (MM) di Kwik Kian Gie School of Business  (d/h Institut Bisnis dan Informatika Indonesia – IBII ) Jakarta, tahun 2012, Doktor (Dr) dalam bidang Ilmu Manajemen dari Universitas Brawijaya Malang – Jawa Timur tahun 2022.

Disamping memiliki latar belakang pendidikan formal dibidang Akuntansi, Keuangan dan Perpajakan, Subur Harahap juga memiliki pengalaman kerja lebih dari 20 tahun dalam mengelola keuangan perusahaan dalam kapasitasnya sebagai Akuntan dan Manajer di perusahaan swasta dan sebagai Ketua Umum salah satu Lembaga Keuangan Simpan Pinjam dibilangan Jakarta Timur.

Subur Harahap ahli  dalam bidang Perpajakan, Akuntansi Keuangan, Akuntansi Manajemen, Manajemen Keuangan, Perencana Keuangan, Manajemen Investasi & Pasar Modal dan In-Charges dalam bidang Tax & Accounting Service, Financial Planning & Investment Adviser Service.