8 Mitra Narasumber LBH dan PKBH Siap Jawab Keresahan Masyarakat di KonsumenCerdas
Terbaru

8 Mitra Narasumber LBH dan PKBH Siap Jawab Keresahan Masyarakat di KonsumenCerdas

Delapan LBH maupun PKBH dari Fakultas Hukum Universitas akan menjawab sejumlah topik seputar perlindungan konsumen di Indonesia. Seperti isu pinjol, perbankan, pelindungan konsumen terhadap efek samping penggunaan produk, dan lain sebagainya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit
Partnership and Community Officer Hukumonline Husna Syahirah. Foto: Tangkapan Layar Zoom
Partnership and Community Officer Hukumonline Husna Syahirah. Foto: Tangkapan Layar Zoom

Sebagai situs atau microsite yang mengkaji perlindungan konsumen di Indonesia, KonsumenCerdas ditujukan sebagai wadah edukasi bagi masyarakat. Dengan menghadirkan informasi-informasi terkini yang aksesibel dan dapat dipahami dengan mudah perihal perkembangan di bidang perlindungan konsumen di Indonesia.

Pada Kamis (7/3/2024), Hukumonline bersama Deutsche Gesellschaft für Internationale Zusammenarbeit GmbH (GIZ) menggelar “Kick-off Meeting Mitra Kerja Sama Narasumber Forum KonsumenCerdas”. Acara ini digelar secara daring yang dihadiri lebih dari 20 peserta dari berbagai institusi mitra KonsumenCerdas.

“Sampai saat ini sudah bergabung 8 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau Pusat Konsultasi dan Bantuan Hukum (PKBH) dari Fakultas Hukum Universitas untuk menjadi mitra narasumber dalam forum di situs KonsumenCerdas,” terang Partnership and Community Officer Hukumonline Husna Syahirah dalam kesempatan itu.

Hukumonline.com

Para peserta dalam acara ‘Kick-off Meeting Mitra Kerja Sama Narasumber Forum KonsumenCerdas’ yang digelar secara daring, Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:

Delapan LBH dan PKBH yang tergabung antara lain LBH Makassar; LBH Solo Raya Justice; LBH Surabaya; Pusat Studi dan Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII); BPBH FH Universitas Jember; LKBH FH Universitas Trisakti; PBKH FH Universitas Atma Jaya Yogyakarta; dan LKBH Universitas Pelita Harapan. Terdapat sejumlah topik yang bakal dijawab para mitra narasumber.

Misalnya, topik hak dan kewajiban konsumen dan pelaku usaha, penyelesaian sengketa konsumen, dan hukum acara pidana dan hukum acara perdata yang berkaitan dengan perlindungan konsumen akan dijawab LBH Solo Raya Justice. Sedangkan PUSHAM UII menjawab topik perlindungan pasien di bidang kesehatan; iklan menyesatkan dan promosi tidak jujur; serta monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Tags:

Berita Terkait