Ada Kekhawatiran dan Tantangan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Saat Pandemi
Berita

Ada Kekhawatiran dan Tantangan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Saat Pandemi

Salah satu yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan adalah harus tetap mensosialisasikan protokol kesehatan.

Moch. Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit

Sementara Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD di tempat yang sama mengatakan selain pandemi covid, tantangan lain dalam pilkada yakni munculnya konten berita hoaks, SARA dan ujaran kebencian. 

Hal ini menurut Mahfud merupakan tantangan bagi penyelenggara pemilu dan para stakeholder yang terlibat untuk meminimalisir terjadinya hal tersebut. Mahfud berjanji akan menindaklanjuti IKP yang diterbitkan Bawalu sebagai panduan.

“Melalui IKP ini saya akan koordinasikan dengan kementerian di bawah koordinasi saya. Terutama kepolisian dan TNI utuk jadikan indeks tersebut salah satu instrument dan panduan pencegahan kerawanan dalam pilkada," ungkap Mahfud.

Selain itu, menurut Mahfud, salah satu yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, dan aparat keamanan adalah harus tetap melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19. Dia berpesan agar pesta demokrasi tidak menjadi bencana dengan menjadi penyebaran virus covid-19.

“Peran masyarakat dan pemilih juga dibutuhkan dalam menciptakan tahapan dan hasil pilkada yang berkualitas meskipun dalam masa pandemi. Maka harus terus dilibatkan oleh penyelenggara pemilu,” tutup Mahfud. 

Sementara, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan penyelenggaraan Pilkada 2020 sempat tertunda akibat pandemi Covid-19. KPU menetapkan beberapa tahapannya diundur dan pemungutan suara dilaksanakan pada 9 Desember 2020. 

“Namun sesungguhnya pada saat penundaan itu, kerja-kerja pengawasan Pilkada tidak berhenti. Seiring dimulainya kembali tahapan pilkada, Peluncuran Pengawasan Pilkada 2020 ini adalah momentum bagi Bawaslu sebagai penanda untuk memaksimalkan pengawasan pilkada, terutama karena ternyata berdasarkan penelitian Bawaslu, kerawanan pilkada meningkat,” ujar Abhan.

Saat ini tahapan yang tengah berlangsung adalah verifikasi faktual terhadap dukungan calon perseorangan yang diselenggarakan pada Rabu (24/6). Bawaslu melakukan pengawasan atas tahapan tersebut. Sebagai persiapannya, Bawaslu telah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Verifikasi Faktual Dukungan Syarat Calon Perseorangan. Pengawasan pada tahapan ini dilakukan dengan mengutamakan pengawasan di wilayah yang memiliki kerawanan tinggi.

Tags:

Berita Terkait