Baca:
- Pemerintah Targetkan Dua Universitas Asing Beroperasi di Indonesia
- Perlu Ditiru! Kegigihan Mahasiswa Australia Belajar Sistem Hukum Indonesia
- 6 Kampus Hukum Perintis M.Kn. Sepakat Perlu Evaluasi Pendidikan Kenotariatan
Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) Ainun Naim mengatakan, pihaknya mengapresiasi BAN-PT yang telah melakukan pengembangan pada instrumen akreditasi yang sesuai dengan perkembangan pendidikan tinggi dan tuntutan masyarakat.
"Kita perlu model yang berbeda untuk jenis lembaga pendidikan yang berbeda. Di dalam sistem penilaian yang baru ini sudah mempertimbangkan perbedaan karakteristik perguruan tinggi maupun program studinya," kata Ainun.
Ke depan, sistem ini diharapkan Ainun dapat lebih fleksibel, menyesuaikan dengan perkembangan-perkembangan yang ada. Ainun juga melihat outcome sebagai aspek yang penting untuk diperhatikan karena berkaitan bagaimana lulusan perguruan tinggi dapat mendapatkan pekerjaan sesuai dengan kompetensi maupun temuan penelitian berkontribusi pada ilmu pengetahuan.
Sementara itu, Rektor Universitas Trilogi Aam Bastaman mengatakan pada era kompetisi seperti saat ini tidak ada lagi cara lain selain meningkatkan kualitas. "Kami baru merampungkan akreditasi perguruan tinggi dan berhasil meraih akreditasi B. Ini merupakan akreditasi pertama bagi kami dan berharap ke depan akan lebih baik lagi," kata Aam.
Aam mengatakan, untuk perguruan tinggi yang pertama kali melakukan akreditasi institusi, biasanya nilai B merupakan nilai yang tertinggi dan jarang yang mendapatkan nilai A. Pihaknya juga terus mengupayakan prodi-prodi yang ada di kampus tersebut untuk meningkatkan status akreditasinya.
"Yang dinilai bukan hanya aspek sumber daya manusia, tetapi juga kapasitas dan kapabalitas dosen, jenjang pendidikan. Begitu juga jenjang kepangkatan dan sebagainya. Kami akan persiapkan lebih baik lagi, sehingga ke depan akreditasi institusi bisa lebih baik lagi," kata Aam. (ANT)