Berharap MK Putus Sengketa Pilpres Adil, Asosiasi Pengacara Indonesia di AS Serahkan Amicus Curiae
Melek Pemilu 2024

Berharap MK Putus Sengketa Pilpres Adil, Asosiasi Pengacara Indonesia di AS Serahkan Amicus Curiae

Penyampaian amicus curiae ini merupakan bentuk kekhawatiran sekaligus harapan diaspora Indonesia untuk penyelenggaraan pemilu.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

“Ini kan menimbulkan suatu kebingungan yang sangat masif, ya, di kalangan masyarakat kita di luar negeri, sehingga itu dapat mencederai integritas penyelenggaraan pemilu dan ini merupakan salah satu bentuk kajian yang kita lakukan untuk bisa mengawal proses pemilu yang demokrasi di Indonesia,” katanya.

Amicus curiae ini, tambah Bhirawa, merupakan bentuk dukungan masyarakat kepada MK sebagai pelindung demokrasi dan konstitusi. IALA berharap MK dapat memutus PHPU Pilpres 2024 dengan putusan yang adil serta bernafaskan kepastian hukum dan kemanfaatan.

“Kita berharap MK dapat memutuskan serta memeriksa seluruh amicus curiae yang telah dikirimkan oleh berbagai elemen masyarakat. Karena di sini adalah bentuk perhatian kami, masyarakat Indonesia, khususnya diaspora di luar negeri yang turut serta mengawasi proses pemilu dan demokrasi di sini,” ucap dia.

Lebih lanjut, Bhirawa mengatakan amicus curiae yang diajukan juga salah satu bentuk dukungan kepada Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Sebab itu, IALA mendukung petitum yang diajukan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud.

Amicus ini merupakan salah satu bentuk yang mendukung pihak pemohon dari PHPU nomor 1 (Anies-Muhaimin) dan PHPU nomor 2 (Ganjar-Mahfud),” imbuhnya.

Tags:

Berita Terkait