Bocornya Data Pengguna Facebook Indonesia, Pukulan Telak Bagi Pemerintah
Berita

Bocornya Data Pengguna Facebook Indonesia, Pukulan Telak Bagi Pemerintah

Pemerintah diminta tegas soal kebijakan data centre harus di Indonesia dan segera sahkan RUU Perlindungan Data Pribadi.

CR-25
Bacaan 2 Menit

 

Baca:

 

Menurut Edmon, dengan jumlah pengguna Facebook yang banyak, seharusnya malah menjadikan Indonesia untuk berdikari menyimpan data-data milik warganya sendiri. Seiring dengan itu, bangsa Indonesia harus lebih aware dengan teknologi. “Sadarlah dari sekarang, bahwa kebiasaan bangsa yang malas untuk membuat teknologi sendiri itu harusnya ditinggalkan. Kalau sudah begini mau diterapkan pidana, saya setuju saja, tapi dalam situasi data centre nya tidak di sini apakah enforceable?,” katanya.

 

Ia menjelaskan, jika penguasaan data centre pengguna Facebook Indonesia dilakukan oleh asing, maka sama saja Indonesia membiarkan orang lain mem-profiling kehidupan pribadi orang Indonesia. Ini akan semakin memudahkan bangsa lain untuk menganalisis kecenderungan hidup orang Indonesia untuk kemudian mengambil keuntungan.

 

RUU Perlindungan Data Pribadi

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Pengamanan Sinyal Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Pratama mengatakan, bahwa Facebook tidak hanya mampu mengintip data kontak telepon penggunanya, tetapi juga bisa melihat isi percakapan pada Facebook messenger. “Dengan fakta ini publik kini mempertanyakan sejauh mana keamanan dan jaminan privasi Facebook?Apalagi platform lain seperti whatsapp dan instagram juga berada di bawah naungan (Mark) Zuckerberg,” ujar Pratama sebagaimana dikutip Antara.

 

Edmon memandang Kondisi yang demikian sudah kategori darurat, seharusnya menjadi pukulan telak bagi pemerintah untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Data Pribadi. “Sekarang kalo DPR cuek, maka menjadi tanggung jawab pemerintah dalam kondisi darurat untuk segera menerbitkan Perppu soal perlindungan data pribadi,” pungkas Edmon.

 

Sementara itu, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) mendukung rencana Kemenkominfo yang meminta Polri untuk menyelidiki potensi pelanggaran keamanan data pribadi oleh perusahaan media sosial asal Amerika Serikat, Facebook. Apalagi, kata Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut, kemunculan kasus ini di tahun-tahun politik, ketika warga Indonesia bersiap memilih kepala daerah, anggota parlemen dan presiden, menjadikannya sangat sensitif.

 

AMSI mengimbau agar Pemerintah dapat menjamin keamanan data pribadi warga dan memastikan tidak ada penyalahgunaan data itu untuk kepentingan politik dalam pemilihan umum. Kemudian mendorong DPR untuk mempercepat pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi.

 

Selain itu, AMSI juga mengimbau agar Facebook memperbaiki mekanisme perlindungan data pribadi penggunanya, serta mengidentifikasi dan menghapus konten hoaks, hate speech, konten SARA, yang beredar di platformnya. Serta, mendorong Polri untuk menyelidiki benar tidaknya data sejuta penguna Facebook Indonesia yang bocor sebagaimana ramai diberitakan media massa.

Tags:

Berita Terkait