Bos Koperasi Langit Biru Dibekuk Polisi
Aktual

Bos Koperasi Langit Biru Dibekuk Polisi

rfq
Bacaan 2 Menit
Bos Koperasi Langit Biru Dibekuk Polisi
Hukumonline

Pengejaran terhadap pimpinan Koperasi Langit Biru (KLB)  yakni Jaya Komara  menuai hasil positif. Polisi berhasil membekuknya di Purwakarta, Jawa Barat. Hal itu dibenarkan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Polisi Sutarman. "Betul sudah ditangkap, sekitar satu jam lalu (sekira pukul 20.00 WIB)," ujarnya usai melaksanakan sholat Tarawih di masjid Al Ikhlas, Mabes Polri, Selasa (24/7).

Meski sudah tertangkap, Sutarmab belum mengetahui detail penangkapannya. Menurutnya, Jaya Komara sedang dijemput tim dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipidsus) Bareskrim untuk diboyong ke Bareskrim. "Sedang dijemput, dalam perjalanan," ujar mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Jenderal polisi bintang tiga itu menambahkan, rencananya Jaya Komara akan dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim. Maklum, Jaya Komara telah masuk daftar pencarian orang. Sutarman menuturkan,   Jaya mengelola KLB dengan menampung sejumlah dana nasabah mencapai ratusan ribu orang. Dana sejumlah nasabah yang berhasil digondol mencapai Rp6 triliun. Atas perbuatannya, Jaya Komara dijerat dengan pasal penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

Tags: