BPKH Bicara Akar Masalah Sistem Antrian Berhaji di Indonesia
Utama

BPKH Bicara Akar Masalah Sistem Antrian Berhaji di Indonesia

Seiring pengembangan yang dilakukan Arab Saudi dan melihat tren penambahan kuota bagi jemaah haji Indonesia setiap tahunnya, BPKH optimis daftar tunggu calon jemaah haji akan terurai dengan sendirinya.

Ferinda K Fachri
Bacaan 5 Menit

BPIH harus memperoleh persetujuan DPR RI, bila tidak mendapat persetujuan maka besaran BPIH tahun berjalan sama dengan besaran BPIH tahun sebelumnya. Setelah BPIH mendapat persetujuan dari DPR, maka besaran BPIH akan ditetapkan oleh Presiden sesuai dengan Pasal 48 UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Besaran BPIH bersumber dari Bipih, Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan/atau sumber lain yang sah.

“Pun di salah satu tujuan BPKH itu ada kemaslahatan umat, jadi tidak hanya haji. Terkait kemaslahatan umat ini, harus dipahami bahwa BPKH sebenarnya mengelola 2 dana yaitu dana haji dan Dana Abadi Umat (DAU). Semua yang ada di BPKH semua uang jemaah haji, tapi dari uang jemaah haji itu ada uang setoran awal jemaah dan setoran lunas ada sekitar Rp 140-an triliun. Juga ada DAU yang kurang lebih 3,8 triliun. Dari mana jemaah dapatnya? Dari efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah.”

Dana tersebut diinvestasikan dan ditempatkan pada bank syariah atau investasi yang aman sampai setiap tahunnya menghasilan sekitar Rp 240 miliar. Dari pengelolaan dana tersebut yang membuahkan nilai manfaat, ditujukan bagi 6 asnaf. Antara lain perhajian, kegiatan sosial dan keagamaan, dakwah, sosial ekonomi, dan kebencanaan. Menurutnya, selama ini penggunaan DAU sudah dilaksanakan secara transparan dan terbuka. Telah terdapat berbagai pemberitaan mengenai hal tersebut untuk diketahui masyarakat umum.

“Saya sangat senang Hukumonline mengangkat isu ini karena di kalangan hukum seperti lawyer, hakim, jaksa, dan lain-lain itu banyak sekali yang beragama Islam. Kita juga mendorong stakeholder seperti Hukumonline terus melakukan literasi hukum kepada masyarakat pada umumnya (mengenai haji). Kita juga perlu untuk mendorong warga negara Indonesia lain untuk bisa daftar haji lebih mudah. Apalagi dengan dana makin besar kita bisa membangun ekosistem lebih baik,” katanya. 

Tags:

Berita Terkait