Dalam UU No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma atau pro bono kepada pencari keadilan yang tidak mampu. Hal ini sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) UU Advokat. Terkait hal itu, secara konsisten Hukumonline menggelar acara Indonesia Pro Bono Awards 2023 untuk keenam kalinya.
Ajang penghargaan bagi aparat penegak hukum ini sebagai bentuk apresiasi Hukumonline kepada para advokat dan kantor hukum yang berdedikasi dalam menjalankan kewajiban pro bono selama menjalankan praktik.
Pagelaran Indonesia Pro Bono Awards sekaligus menjadi wadah edukasi akan pentingnya kerja-kerja pro bono bagi peningkatan kualitas penegakan hukum di Indonesia, terutama dalam menegakkan hak-hak kewargaan masyarakat ekonomi bawah di hadapan hukum.
Baca juga:
- Indonesia Pro Bono Awards 2023, Ajang Bergengsi Para Advokat yang Konsisten Lakukan Pro Bono
- Sejumlah Tantangan Implementasi Bantuan Hukum Pro Bono oleh Advokat
- Manapaki Jalan Kemanusiaan Melalui Pro Bono
Indonesia Pro Bono Awards memiliki 5 nominasi yang dianugerahkan. Salah satunya adalah Hukumonline Award for Litigation Law Firms for the Most Impactful Pro Bono Work. Kategori penghargaan ini menitikberatkan pada jumlah layanan Pro Bono yang diberikan oleh kantor hukum dalam rentang waktu 1 September 2022 sampai 31 Oktober 2023 kepada masyarakat yang tidak mampu.
Pemeringkatan ini ditentukan oleh hasil penilaian tiga dewan juri yang berasal dari kalangan akademisi dan praktisi di Indonesia setelah melalui kurasi secara internal terhadap deskripsi dan data pendukung layanan Pro Bono kantor hukum yang sebagian besar memberikan layanan Pro Bono Litigasi dalam rentang waktu tersebut.
Dewan juri memiliki tiga parameter penilaian dari deskripsi layanan Pro Bono yang dianggap paling sukses atau baik menurut kantor hukum, yaitu latar belakang sosial ekonomi penerima layanan Pro Bono, proses layanan Pro bono dan dampak bagi penerima atas layanan Pro Bono yang berikan oleh kantor hukum.