Dewas KPK Tindaklanjuti Penggunaan Helikopter Firli Bahuri
Berita

Dewas KPK Tindaklanjuti Penggunaan Helikopter Firli Bahuri

​​​​​​​Laporan ini karena adanya dugaan pelanggaran kode etik.

Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit

Laporan kedua

Ini adalah kali kedua MAKI melaporkan Firli ke Dewan Pengawas KPK karena diduga melanggar kode etik. Laporan pertama mengenai tidak menggunakan masker ketika Firli bertemu atau berjumpa dengan puluhan anak namun ia tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut sehingga melanggar protokol Covid-19.

Menurut Boyamin, seharusnya dipahami anak-anak masih rentan penularan covid-19 dikarenakan imunitas belum kuat dan Firli telah berumur lebih dari 50 tahun yang juga kekebalannya telah menurun sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan covid-19. Tindakan Firli sangat kontras dengan rombongan dan pengawalnya dalam keadaan semua memakai masker.

“Bahwa tindakan Firli bertemu dengan anak-anak tanpa memakai masker dan tidak memastikan anak-anak memakai masker adalah bentuk dugaan pelanggaran aturan dan atau arahan pemerintah protokol covid-19. Firli tidak sapat membawa dirinya sebagai panutan dan tauladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah. Firli sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum,” ujarnya.

Tags:

Berita Terkait