Direksi KAI Mengundurkan Diri
Aktual

Direksi KAI Mengundurkan Diri

ant
Bacaan 2 Menit
Direksi KAI Mengundurkan Diri
Hukumonline

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengungkapkan salah satu direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) Persero resmi mengundurkan diri. Surat pengunduran diri direksi tersebut pun sudah masuk ke Kementerian BUMN dan tengah diproses di Deputi Menteri BUMN Bidang Infrastruktur dan Logistik.


"Ini baru kita bahas di rapim (rapat pimpinan) soal pengunduran dirinya," kata Dahlan saat ditemui usai memimpin Rapim di kantor KAI di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/7).


Dahlan menjelaskan direksi yang mengundurkan diri itu sempat menjabat sebagai Direktur Teknik. Kemudian, dirotasi guna mengurusi aset BUMN Perkeretaapian tersebut. "Setelah dipindahkan ke bagian urusan aset, barulah beliau mengajukan pengunduran diri," terang Dahlan.


Dahlan menegaskan pengunduran diri dari sebuah perusahaan adalah hal yang lumrah dilakukan siapapun. Pengunduran diri merupakan hak dari setiap orang, sehingga ia tidak mempersoalkan alasan pengunduran diri direksi KAI tersebut.


Menyoal alasan pengunduran diri berkaitan dengan pembentukan tim impian (dream team), Dahlan menegaskan tidak ada kaitannya. Seperti dilansir dalam laman resmi PT KAI, Direktur Teknik KAI dipimpin oleh Judarso Widiyono.


Pengunduran diri direksi PT KAI ini menambah deretan panjang direksi BUMN yang mengajukan pengunduran diri. Sebelumnya ada Direktur Teknik PT Merpati Nusantara Airlines Persero, Wisudo, dan Direktur Keuangan Merpati Mohammad Roem

Tags: