Fungsi Fundamental Komite Audit dalam Penerapan Good Corporate Governance
Terbaru

Fungsi Fundamental Komite Audit dalam Penerapan Good Corporate Governance

Dalam rangka mempercepat transformasi perusahaan menuju good corporate governance salah satu peran yang dibutuhkan adalah komite audit.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Memasuki usianya yang ke-20 tahun, saat ini IKAI telah memiliki kurang lebih seribu anggota komite audit di seluruh Indonesia. Anggotanya terdiri dari dewan komisaris dan dua atau lebih anggota komite audit dari non dewan komisaris.

Selain membantu dalam hal pengawasan perusahaan, komite audit memiliki peran penting untuk membantu direksi dalam hal pemenuhan good corporate governance. Direksi sendiri dibutuhkan untuk menyatakan laporan keuangan dan catatan-catatan yang mengikuti standar akuntansi serta memberikan pandangan yang benar dan adil terhadap posisi dan performa keuangan dari sebuah perusahaan. 

Direksi akan menentukan peran dari komite audit yang melibatkan pemantauan dan pengawasan terhadap laporan perusahaan, audit eksternal dan internal, etik dan kepatuhan, serta aktivitas lainnya yang berupa pencegahan, menghalangi, menemukan, dan melaporkan kecurangan.

Sebagai informasi, IKAI dicetuskan oleh 9 orang anggota pendiri yaitu Soedarjono (Komisaris Utama PT. Danareksa (Persero)), Irwan Sofjan (Ketua Komite Audit PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk)., Subarto Zaini (Ketua Komite Audit PT. BAT Indonesia Tbk.), M. Tjoek Soeroso (Ketua Komite Audit PT. Jasa Raharja), Tjuk Kasturi Sukiadi (Ketua Komite Audit PT. Semen Gresik Tbk.), Kanaka Puradiredja (Anggota Komite Audit PT. Astra International Tbk.dan PT. Bank Niaga Tbk.), dan Indra Safitri (Anggota Komite Audit PT. Inco Tbk.).

Pada tanggal 31 Juli 2004 di Jakarta, Ikatan Komite Audit Indonesia (IKAI) berhasil menyelenggarakan Rapat Umum Anggota yang Pertama, dengan beberapa keputusan yang telah disepakati oleh Anggota,

Tags:

Berita Terkait