Hartati Murdaya Diperiksa KPK Pekan Depan
Aktual

Hartati Murdaya Diperiksa KPK Pekan Depan

fat
Bacaan 2 Menit
Hartati Murdaya Diperiksa KPK Pekan Depan
Hukumonline

Pemilik PT Hardaya Inti Plantation (HIP) atau PT Cipta Cakra Murdaya (CCM), Siti Hartati Murdaya akan diperiksa KPK pekan depan. Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat tersebut diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.

 


“Hartati diperkirakan akan diperiksa pekan depan,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di kantornya, Selasa (24/7). Tapi, sayangnya Johan belum bisa mengungkapkan kapan pastinya istri Murdaya Poo tersebut diperiksa lembaganya.

 


Terkait kasus ini, Hartati sendiri sudah dicegah ke luar negeri oleh Ditjen Imigrasi Kemenkumham, atas permintaan KPK. Pelarangan berpergian ke luar negeri ini berlaku hingga enam bulan lamanya. Sejumlah karyawan di PT HIP, juga telah dicegah ke luar negeri oleh KPK.

 


KPK sendiri telah menetapkan dua anak buah Hartati di PT HIP, Gondo Sudjono dan Yani Anshori sebagai tersangka. Keduanya diduga sebagai pemberi suap dalam perkara ini. Untuk pihak penerimanya, KPK telah menetapkan Bupati Buol, Amran Batalipu sebagai tersangka.

Tags: