HNW Ingatkan Pentingnya Presiden Jokowi Hadirkan Langkah Kongkret untuk Palestina
Pojok MPR-RI

HNW Ingatkan Pentingnya Presiden Jokowi Hadirkan Langkah Kongkret untuk Palestina

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 3 Menit

 

Seruan boikot produk Israel di KTT OKI di Jakarta oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu penting dikongkretkan. Sekalipun upaya untuk melakukan boikot secara langsung bisa terkendala dengan aturan World Trade Organization (WTO). Namun, ia berpendapat hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengurangi perdagangan dengan Israel atau memberi label produk-produk asal Israel yang beredar, termasuk di Indonesia. 

 

“Memberi label produk Israel, sudah dilakukan oleh Uni Eropa dan dibolehkan oleh European Court of Justice (ECJ). Tujuannya adalah memberi informasi dan pilihan kepada masyarakat apabila mereka tidak setuju dan tidak mau membeli produk yang berasal dari wilayah pendudukan ilegal atau yang dijajah oleh Israel,” jelasnya. 

 

HNW berharap Indonesia dapat menginisisasi penguatan eksistensi Masjid Al Aqsho sesudah diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Dunia. Ini diperluka  agar tak terulang lagi kejahatan Israel yang merusak Masjid Al Aqsho.  Pemerintah bersama Ormas-Ormas Islam di Indonesia juga bisa menginisiasi wakaf dan pengumpulan donasi untuk memperbaiki komplek Masjid Al Aqsho yang rusak akibat serbuan dan teror oleh tentara Israel tersebut. “Dengan demikian, juga diharap ke depan eksistensi Masjid Al Aqsho makin terjaga, dan tidak terjadi lagi penyerangan oleh Israel maupun warga sipil yahudi kepada Masjid Al Aqsho maupun kepada Umat Islam yang sedang sholat atau i’tikaf di Masjid Al Aqsho,” pungkasnya.

Tags: