IPSM Gandeng Hukumonline Tingkatkan Pemahaman SDM Bidang Hukum Ketenagakerjaan
Terbaru

IPSM Gandeng Hukumonline Tingkatkan Pemahaman SDM Bidang Hukum Ketenagakerjaan

IPSM diharapkan menjadi akselerator untuk dapat lebih mudah menjangkau perusahaan-perusahaan anggota IPSM di Batam dan sekitarnya agar dapat menjadi mitra Hukumonline.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 3 Menit
Ketua IPSM, Fifen Marsaulina Sitorus dan Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk menunjukan surat kerjasama kedua pihak secara daring, Kamis (14/12/2023). Foto: Tangkapan layar zoom
Ketua IPSM, Fifen Marsaulina Sitorus dan Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk menunjukan surat kerjasama kedua pihak secara daring, Kamis (14/12/2023). Foto: Tangkapan layar zoom

Hukumonline baru saja menyelenggarakan kerja sama dengan Ikatan Praktisi Sumber Daya Manusia (IPSM) dalam mengembangkan sumber daya manusia (SDM) di bidang hukum dan ketenagakerjaan. Bentuk konkret kerja sama ini antara lain melalui pelatihan dan seminar hukum dan ketenagakerjaan bagi para SDM profesional.  

Chief Content Officer Hukumonline, Robert Sidauruk menyampaikan antusiasnya atas kerja sama kedua pihak. Dia menjelaskan sinergi dengan IPSM selaras dengan visi dan tujuan Hukumonline sebagai perusahaan solusi satu atap bagi seluruh profesional dan akademisi hukum melalui platform regulasi berbasis teknologi (regulatory technology company/regtech).  

”Sebagai salah satu bentuk implementasi visi Hukumonline tersebut, Hukumonline secara proaktif melakukan engagement dan pendekatan kepada seluruh komunitas dan praktisi korporat yang ada di Indonesia, dan saat ini Hukumonline sangat bangga untuk dapat melakukan kerjasama dengan IPSM,” ujar Robert dalam acara penandatanganan kerja sama tersebut pada Rabu (14/12).

Robert memlanjutkan, praktisi SDM memiliki peran penting pada perusahaan atau organisasi. Peran divisi SDM atau Human Resources (HR) tak terbatas pada sekadar merekrut dan mempertahankan talenta terbaik. Divisi ini adalah arsitek di balik budaya perusahaan inklusif, pendorong kesejahteraan karyawan, pengemban nilai-nilai individu, serta memastikan keseluruhan keterampilan karyawan terhubung dengan visi perusahaan.

Baca juga:

Hukumonline.com

Peserta zoom dari pihak IPSM dan Hukumonline. Foto: Tangkapan layar zoom

Namun, Robert menekankan terdapat tantangan mewujudkan tujuan tersebut. Kompleksitas dunia usaha, menurut Robert melahirkan beberapa kebijakan yang sebelumnya tidak pernah terbayangkan oleh kita. Akibatnya, sudah menjadi rahasia umum pengaturan terkait ketenagakerjaan di dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia menjadi makin banyak dan menantang.

Misalnya, perubahan ketentuan skema hubungan kerja, pengupahan, perselisihan hubungan industrial, keselamatan kerja, dan pelindungan data pribadi karyawan memberi dampak besar. Contoh lain, beberapa ketentuan baru di ketenagakerjaan juga mengharuskan melihat pada berbagai aspek perihal tata cara yang ideal dalam mengimplementasikannya.

Tags:

Berita Terkait