Izin Berjenjang Tingkatkan Kualitas Perbankan
Berita

Izin Berjenjang Tingkatkan Kualitas Perbankan

Agar perbankan terdorong meningkatkan kualitas.

ant
Bacaan 2 Menit
Izin Berjenjang Tingkatkan Kualitas Perbankan
Hukumonline

Ekonom PT BNI Tbk, Ryan Kiryanto menilai positif rencana Bank Indonesia (BI) memberlakukan peraturan izin berlapis atau "multiple license" di sektor perbankan. Dia menilai aturan ini dapat mendorong terciptanya kompetisi di industri keuangan, sehingga persaingan antarbank menjadi lebih terbuka dan sehat.


Ryan menilai aturan ini akan menciptakan kompetisi bagi bank-bank guna meningkatkan sumber daya sekaligus kinerja. Sehingga jika kesemuanya dicapai, yang memperoleh manfaat dari aturan BI yang baru adalah semua pemangku kepentingan, terutama nasabah.


“Karena persaingan antarbank menjadi lebih terbuka dan sehat," kata Ryan saat dihubungi di Jakarta, Senin (23/7).


Ia mengatakan, rencana bank sentral memberlakukan aturan izin berlapis di sektor perbankan menunjukkan otoritas moneter sudah mulai berkomitmen melaksanakan azas resiprokal. Sehingga, bank asing harus tunduk dengan aturan baru sebagaimana negara-negara lain sudah memberlakukannya.


"Semangat aturan BI yang baru ini adalah mendorong bank-bank lokal maupun asing meningkatkan kualitasnya, baik dari sisi sumber daya manusia, manajemen, modal, serta produk dan jasanya untuk dapat memperoleh lisensi atau status yang paling baik," kata Ryan.


Menurut dia, aturan ini dapat mendorong bank-bank kecil untuk melakukan konsolidasi atau merger. Namun, tidak menutup kemungkinan juga membuka peluang bank-bank kecil untuk diakusisi oleh bank-bank yang lebih besar, termasuk oleh bank asing.


"Kalau tidak mau diakuisisi oleh bank-bank besar, bank kecil harus tingkatkan sumber dayanya terutama permodalan," kata Ryan.

Tags:

Berita Terkait