Kebijakan Penghentian PPKM Tetap Kedepankan 3M
Terbaru

Kebijakan Penghentian PPKM Tetap Kedepankan 3M

Karena pandemi Covid-19 belum hilang secara keseluruhan, tapi hanya melandai dari sisi jumlah kasus. Kebiasaan menerapkan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan agar tetap dilakukan sebagai upaya mewaspadai diri dari penularan virus apapun.

Rofiq Hidayat
Bacaan 3 Menit

“Saat perusahaan-perusahaan, kampus-kampus, organisasi massa dan profesi, komunitas-komunitas masyarakat hingga relawan-relawan individu bersinergi dan berkolaborasi mendukung upaya pemerintah memerangi Covid-19, kita semua merasakan betapa kuatnya jati diri bangsa Indonesia yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lainnya,” ujarnya kagum.

Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago menilai penghentian PPKM menjadi penanda situasi pandemi Covid-19 mereda. Kendati belum usai secara menyeluruh, kewaspadaan harus terus dilakukan seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah. Salah satunya dengan menggalakkan pelaksanaan vaksin booster kepada masyarakat.

“Tentu saya setuju PPKM dicabut mengingat sudah dua tahun lebih regulasi itu diterapkan,” ujarnya.

Menurutnya, penerapan vaksinasi pertama dan kedua sedianya sudah mampu meminimalisir keganasan virus Covid-19 sepanjang tidak memiliki komorbit. Tapi agar lebih paripurnanya vaksin bosster pun mesti segera diselesaikan agar aktivitas masyarakat dan pemerintah dapat berjalan normal kembali.

Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu berpandangan pemerintah Indonesia memang mendapat penilaian positif dalam penanganan Covid-19 oleh banyak negara. Karenanya, sudah saatnya masyarakat bertanggung jawab terhadap diri dan lingkungannya atas kesehatan dan keselamatan jiwa dengan tetap disiplin menggunakan masker dalam aktivitasnya di dalam ruangan yang dihadiri banyak orang.

Selain itu, kebiasaan menerapkan menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan agar tetap dilakukan sebagai upaya mewaspadai diri dari penularan virus apapun. Sebab, tidak mungkin pemerintahan di belahan dunia manapun terus memberi subsidi terhadap pasien virus tersebut diakibatkan kelalaian masyarakat sendiri, kecuali dalam kondisi pandemi.

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi mengambil kebijakan pencabutan PPKM setelah pemerintah mengkaji ulang angka-angka penanganan pandemi Covid-19 yang semakin menurun jumlah kasus Covid-19 di Indonesia. “Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka, maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara Jakarta, Jum’at (30/12/2022) pekan lalu.

Tags:

Berita Terkait