Kemenpora Undang Ahli Luar Negeri Bahas Hukum Olahraga
Aktual

Kemenpora Undang Ahli Luar Negeri Bahas Hukum Olahraga

ALI
Bacaan 2 Menit
Kemenpora Undang Ahli Luar Negeri Bahas Hukum Olahraga
Hukumonline

Kementerian Pemuda dan Olahraga menyelenggarakan seminar sejumlah ahli hukum dalam dan luar negeri untuk membicarakan pembangunan hukum olahraga dalam sistem hukum nasional Indonesia, di Jakarta, Senin (25/11).

Sekretaris Menpora Yuli Mumpuni Widarso mengatakan penyelenggaraan olahraga menjunjung nolai sportivitas dan kejujuran, tetapi semakin berkembangnya industri olahraga saat ini justru menimbulkan banyak sengketa. Sayangnya, lanjut Yuli, UU No. 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional belum bisa menjangkau ini. “Substansi yang dibicarakan adalah penegakan hukum,” ujarnya.

Yuli berharap para pakar yang diundang dalam seminar yang juga didukung oleh Fakultas Hukum UI, Undip dan UGM ini bisa menyusun rekomendasi dalam membangun hukum olahraga ke dalam sistem hukum Indonesia.

Sebagai informasi, para pakar yang diundang, di antaranya adalah Pakar Hukum Tata Negara FH UGM Fajrul Falaakh, Dosen FH UI Hikmahanto Juwana. Selain itu, Kemenpora juga mengundang ahli hukum olahraga dari Asser Institute Den Haag, Prof. Ben Van Rompuy selaku pembicara utama.

Rencananya, Ben Van Rompuy akan berbicara seputar perkembangan terbaru seputar hukum olahraga di dunia internasional.

Tags: