Komnas HAM: Aparat Militer Pelaku Petrus 1982-1985
Berita

Komnas HAM: Aparat Militer Pelaku Petrus 1982-1985

Aparat sipil juga patut diduga terlibat.

Ady
Bacaan 2 Menit
Komnas HAM temukan bukti pelanggaran HAM berat peristiwa petrus tahun 1982-1985. Foto: Sgp
Komnas HAM temukan bukti pelanggaran HAM berat peristiwa petrus tahun 1982-1985. Foto: Sgp

Tim Penyelidikan Pro Yustisia yang dibentuk Komnas HAM berhasil menemukan bukti yang cukup untuk menyatakan ada pelanggaran HAM berat pada peristiwa penembakan misterius atau biasa dikenal dengan istilah ‘Petrus’ pada tahun 1982–1985.

Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, para pelaku Petrus adalah terdiri dari aparat militer dan sipil. Aparat militer seperti Koramil, Kodim, Kodam/Laksusda dan Garnizun. Mereka adalah pelaku yang melaksanakan perintah jabatan di bawah koordinasi Panglima Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban Republik Indonesia (Pangkopkamtib). Lembaga tersebut menurut Ketua Tim Penyelidikan, Yosep Adi Prasetyo, berada di bawah komando dan pengendalian presiden.

Sedangkan aparat sipil yang patut diduga terlibat, menurut pria yang akrab disapa Stanley itu adalah Ketua RT, RW dan Lurah. Salah satu bentuk keterlibatan aparat sipil yaitu memberikan daftar nama target kepada aparat militer.

Stanley menuturkan, bentuk pelanggaran HAM berat yang terjadi dalam kasus Petrus ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Terbukti dengan adanya serangan yang dilakukan aparat keamanan kepada penduduk sipil secara meluas, ke berbagai tempat seperti Yogyakarta, Bantul, Solo, Jakarta, Palembang, Medan dan lainnya.

Menurut Stanley, korban penembakan misterius ini terdiri dari dua kelompok. Pertama mereka yang dikategorikan sebagai preman atau mantan residivis. Kedua, adalah orang yang salah tangkap, bahkan petani yang menolak digusur tanahnya oleh pemerintah turut pula menjadi korban Petrus.

“Peristiwa ini mengakibatkan ribuan orang meninggal, dieksekusi tanpa diadili,” kata Stanley dalam jumpa pers di gedung Komnas HAM Jakarta, Selasa (24/7).

Dalam mengeksekusi para korban, Stanley menjelaskan, hal yang utama dilakukan oleh aparat keamanan adalah memegang daftar target. Setelah itu dilakukan perintah pemanggilan terhadap target atau penjemputan langsung ke lokasi target. Bahkan, aparat keamanan menggunakan preman lain untuk memancing agar target keluar. Setelah target berhasil ditangkap, aparat membawanya ke suatu tempat, kemudian dieksekusi mati. Bahkan Stanley menjelaskan ada juga target yang langsung ditembak di tempat. “Ditembak di depan anak dan istrinya,” tuturnya.

Tags: