Konsultan Hukum Bangun Fondasi Kokoh Transaksi Pasar Modal
Hukumonline Capital-Market Lawyers Ranking 2023

Konsultan Hukum Bangun Fondasi Kokoh Transaksi Pasar Modal

Peran konsultan hukum bukan sekadar memberikan layanan hukum, tetapi juga menjadi mitra strategis yang membantu perusahaan dalam mencapai tujuan mereka.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Managing Partner IMCO, Imran Muntaz.
Managing Partner IMCO, Imran Muntaz.

Sebagai salah satu elemen yang tak terpisahkan dari transaksi pasar modal, keberadaan konsultan hukum penting di tengah meningkatnya jumlah perusahaan yang melakukan penawaran umum perdana (initial public offering-IPO) di bursa Efek Indonesia pascapandemi. Tak sekadar pemeriksaan aspek hukum pada perusahaan yang ingin melakukan IPO, konsultan hukum juga menjadi penasihat utama bagi calon emiten, memberikan panduan hukum yang cermat dan teperinci sepanjang proses IPO, serta melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap prospektus dan perjanjian-perjanjian terkait.

 

Tidak jarang, calon emiten juga berencana melakukan restrukturisasi perseroan sebelum meluncurkan IPO mereka. Dalam hal ini, konsultan hukum berkontribusi dalam memberikan nasihat mengenai struktur perseroan yang paling sesuai, agar proses IPO dapat berjalan dengan mulus, patuh terhadap seluruh ketentuan yang berlaku, dan paling penting: terhindar dari risiko hukum. Dengan pengalaman dan pengetahuan yang luas tentang hukum pasar modal, konsultan hukum harus mampu menjadi mitra strategis bagi perusahaan yang tengah menghadapi tantangan dan kompleksitas dalam menjalani proses IPO.

 

Terlibat dalam momen besar perusahaan yang ingin mengembangkan bisnis mereka, konsultan hukum harus memiliki pemahaman yang mendalam tentang dinamika pasar modal, kebijakan regulator, serta tren industri. Hal ini memungkinkan mereka untuk memberikan nasihat yang tidak hanya memenuhi ‘kepatuhan’ hukum, tetapi juga strategis dan berorientasi hasil.

 

Imran Muntaz & Co. (IMCO) merupakan salah satu firma hukum yang menghadirkan layanan terbaiknya dalam mendukung perusahaan menjalani proses IPO. Selain prosedur standar yang dijalankan, kantor hukum ini memberikan nasihat dan edukasi kepada calon emiten mengenai aspek-aspek hukum yang perlu dipersiapkan. Hal ini termasuk, pentingnya pemahaman akan perizinan dan kepatuhan yang menjadi landasan bagi perseroan terbuka yang tercatat di BEI. Dengan pendekatan ini, IMCO berupaya memastikan bahwa calon emiten dapat menjalani masa transisi menjadi perseroan terbuka, tanpa hambatan.

 

Pun itu sebabnya, pemahaman yang kuat di bidang pasar modal, komunikasi yang efektif dengan klien dan stakeholders, serta peningkatan pengalaman dalam industri menjadi fondasi, ketika IMCO menjadi konsultan hukum pasar modal. Apalagi saat ini, sebelum memulai proses IPO, banyak calon emiten yang melakukan restrukturisasi dan perbaikan pada perseroan mereka.

 

“IMCO berkomitmen untuk memastikan bahwa calon emiten memahami seluk-beluk hukum pasar modal. Dengan demikian, kami dapat memberikan masukan yang tepat agar setiap langkah yang diambil dapat mendukung kelancaran proses IPO Tentunya hal tersebut wajib ditunjang dengan kompetensi yang baik dari para lawyerskami. Tentunya hal tersebut wajib ditunjang dengan kompetensi yang baik dari para lawyerskami,” kata Managing Partner IMCO, Imran Muntaz.

 

Selama proses IPO, IMCO juga menjunjung tinggi kerja sama dengan pihak-pihak terkait. Kolaborasi yang erat dengan profesi penunjang maupun stakeholders menjadi kunci dalam menyusun struktur yang tepat, memastikan pemenuhan kewajiban, termasuk perizinan dan kepatuhan, serta menyelesaikan berbagai permasalahan yang mungkin muncul. Dengan menerapkan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, IMCO yakin bahwa kesuksesan dalam proses IPO dapat dicapai dengan mudah.

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Kantor Hukum Imran Muntaz & Co. (IMCO).

Tags:

Berita Terkait