KPK Akan Laporkan Kasus Bibit-Chandra ke Forum UNCAC
Berita

KPK Akan Laporkan Kasus Bibit-Chandra ke Forum UNCAC

ICW berharap KPK tidak pasif, tetapi aktif melaporkan. Wakil Ketua Komisi III DPR meminta kasus Bibit-Chandra diselesaikan di tingkat nasional. Pemerintah anak-tirikan KPK dalam Konferensi UNCAC.

CR-8/Fat
Bacaan 2 Menit
KPK Akan Laporkan Kasus Bibit-Chandra ke Forum UNCAC
Hukumonline

Sebulan terakhir ini, kasus dua Pimpinan KPK non aktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto menyita perhatian masyarakat Indonesia. Dalam waktu dekat, kasus yang diduga sarat rekayasa ini bisa jadi akan menjalar ke masyarakat internasional. Adalah KPK sendiri yang berniat mengangkat kasus ini ke lingkup internasional.

 

Rencananya, delegasi KPK akan melaporkan kasus Chandra-Bibit pada forum pertemuan tahunan negara-negara penandatangan United Nations Convention Againts Corruption (UNCAC). Forum tersebut akan dihelat pada 9-13 November 2009 di Doha, Qatar. Forum ini merupakan kegiatan rutin UNCAC yang dihadiri oleh para perwakilan penegak hukum dari 100 negara serta 52 lembaga pegiat anti korupsi sedunia.

 

Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, delegasi KPK akan diwakili Mas Achmad Santosa dan M Jasin. Rencana melaporkan kasus Chandra-Bibit, kata Johan, didasari keyakinan bahwa sejatinya kasus ini juga sudah menyita perhatian pihak luar. Namun, lanjutnya, KPK akan bersikap pasif. "Jika ditanya, maka KPK akan menjelaskan pada forum tersebut," tutur Johan sewaktu menerima solidaritas pemuda dan pegiat alam terbuka, di kantor KPK, Selasa (10/11).

 

Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung rencana KPK membawa kasus Chandra-Bibit ke forum internasional. Namun, ICW menyayangkan jika KPK hanya akan bersikap pasif. Peneliti ICW Febri Diansyah mengatakan jika KPK pasif, ICW siap menyampaikan laporan versi independen atas kasus yang sama. "Termasuk skenario pelemahan KPK," dia menambahkan.

 

Dengan membawa kasus Chandra-Bibit ke forum UNCAC, Febri berharap masyarakat internasional, khususnya sesama negara penandatangan, tergerak untuk mengingatkan pemerintah Indonesia agar menangkal segala upaya pelemahan pemberatasan korupsi. “Minimal laporan ini akan mengisi ruang pengawasan (internasional, red.) terhadap pemerintah Indonesia,” ujarnya.

 

Wakil Ketua Komisi III Catur Sapto Edi mengkritik rencana KPK mengangkat kasus Chandra-Bibit ke forum internasional. Menurutnya, kasus tersebut sebaiknya dilokalisir untuk lingkup nasional saja. “Kita ini harus menjadi bangsa yang besar, bangsa yang bisa menyelesaikan persoalannya sendiri,” tegas politisi dari Partai Amanat Nasional ini.

Tags:

Berita Terkait