KPK Larang Emir Moeis Keluar Negeri
Aktual

KPK Larang Emir Moeis Keluar Negeri

fat
Bacaan 2 Menit
KPK Larang Emir Moeis Keluar Negeri
Hukumonline

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Emir Moeis dilarang berpergian keluar negeri. Permintaan ini dikarenakan KPK tengah menyelidiki Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Lampung.


Pencegahan ini berlaku selama enam bulan ke depan. "Benar, KPK memerintahkan pencegahan ke luar negeri atas nama Emir Moeis terkait pengusutan proyek pembangunan PLTU Tarahan Lampung tahun 2004," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (24/7).


Terkait kasus ini, KPK belum dapat menjelaskan secara rinci peranan Emir. Namun, politisi PDIP tersebut sebelumnya pernah berurusan dengan KPK karena namanya beberapa kali disebut di pengadilan turut menerima cek pelawat terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004. Namun statusnya Emir di kasus itu masih sebatas saksi.

Tags: