Foto

Mardani H. Maming Resmi Ditahan KPK

Resa Esnir
Bacaan 1 Menit
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode (2010 - 2018) yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H. Maming, resmin ditahan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Bendahara Umum PBNU (nonaktif) yang sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan KPK ini, terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP), saat Mardani H. Maming menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2010 - 2018.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode (2010 - 2018) yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H. Maming, resmin ditahan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Bendahara Umum PBNU (nonaktif) yang sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan KPK ini, terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP), saat Mardani H. Maming menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2010 - 2018.
Mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode (2010 - 2018) yang juga Ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan Mardani H. Maming, resmin ditahan usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Bendahara Umum PBNU (nonaktif) yang sebelumnya sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias Buronan KPK ini, terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi pemberian izin usaha pertambangan (IUP), saat Mardani H. Maming menjabat Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan pada 2010 - 2018.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang