Migrant Care Usul Penghapusan Metode Pos/Surat untuk Pemungutan Suara di Luar Negeri
Terbaru

Migrant Care Usul Penghapusan Metode Pos/Surat untuk Pemungutan Suara di Luar Negeri

Karena rawan curang, pemungutan suara melalui metode pos/surat tidak bisa menjamin kerahasiaan, tidak bisa diawasi dan dipantau alur distribusi, tahapannya dan tidak ada metode/instrumen khusus untuk pengawasan.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo. Foto: Instagram Wahyu Susilo
Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo. Foto: Instagram Wahyu Susilo

Penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia terutama tahun 2024 disebut sebagai salah satu yang terbesar di dunia. Selain tantangannya besar, pemilu digelar dalam satu hari dan jumlah pemilih serta tempat pemungutan suara tersebar luas sampai pulau-pulau kecil. Penyaluran logistik pemilu juga menghadapi tantangan. Persoalan juga dihadapi dalam penyelenggaraan pemilu Indonesia bagi warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Salah satu upaya yang dilakukan penyelenggara untuk memberi kemudahan para pemilih memberikan suaranya yakni menggulirkan proses pemungutan suara dengan menggunakan metode pos atau surat. Mekanisme itu memungkinkan surat suara dikirim langsung ke alamat pemilih. Kendati cara itu dapat membantu pemilih menunaikan hak, tapi bukan berarti pelaksanaannya tanpa masalah.

Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo mencatat berbagai persoalan terkait pemungutan suara menggunakan metode pos/surat. Salah satu contoh di Taipei, Taiwan, di mana distribusi surat suara tidak sesuai jadwal. Wahyu mencatat jadwal pengiriman surat/pos dimulai 2-11 Januari 2024. Tapi faktanya, dikirim lebih awal yakni 18-25 Desember 2023.

KPU Pusat menyebut pengiriman itu kelalaian pihak Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), sehingga 31.276 surat suara yang telah dikirim dianggap rusak dan diganti baru. Bahkan Presiden Joko Widodo berkomentar distribusi awal dilakukan karena kantor pos wilayah Taipei akan tutup lebih lama pada libur awal tahun. Tapi setelah ditelusuri, Migrant Care menyatakan pendapat itu tidak benar karena kantor pos Taipei tetap buka 2 Januari 2024.

“Hingga saat ini belum ada kejelasan mengenai sanksi yang seharusnya dijatuhkan kepada PPLN Taipei atas keteledoran yang fatal ini,” katanya dikonfirmasi, Kamis (15/2/2024).

Baca juga:

Sementara di Hong Kong, ada perubahan komposisi metode pemungutan suara antara pos dan TPS. Awalnya jumlah TPS sebanyak 31 lokasi, kemudian berubah menjadi 4 lokasi dan 36 pos. Wahyu menghitung perubahan lokasi TPS mempengaruhi jumlah pemilih TPS dari 76.174 menjadi 2.390. Begitu juga pemilih pos dari 88.517 meningkat  menjadi 162.301.

Tags:

Berita Terkait