Olahraga Perlu Diatur dalam Konstitusi
Utama

Olahraga Perlu Diatur dalam Konstitusi

Negara-negara di seluruh dunia punya cara berbeda.

ALI
Bacaan 2 Menit

Sekretaris Jenderal IASL Olga Shevchenko menjelaskan beberapa ahli mengatakan bahwa olahraga dan hak asasi manusia (HAM) memiliki kesamaan nilai dan tujuan. Dalam konferensi antar negara, lanjutnya, olahraga bahkan dianggap bisa memenuhi hak-hak fundamental lainnya.

“Pada 2005, dalam World Summit Kepala Negara dan Pemerintahan ditegaskan bahwa olahraga diakui sebagai alat untuk pendidikan, pembangunan dan perdamaian, kerjasama, solidaritas, toleransi, kesepahaman dan sebagainya,” ujar Asisten Profesor di Moscow State Law University ini.

Sementara, Profesor asal Erlangen University Jerman, Klaus Vieweg mengatakan di Jerman posisi olahraga sebagai bagian dalam hak asasi manusia (HAM) sudah diatur dalam undang-undang. Klaus mengungkapkan meski kadang bisa menjadi acuan, tetapi aturan ini kadang hanya sebagai penghias.

“Di Jerman kadang seperti itu. Aturan HAM dalam olahraga kadang tidak terlalu membantu,” ujarnya.

Sebagai informasi, UUD 1945 tak mengatur secara tersurat olahraga. Namun, ahli HAM – dalam pengujian UU Keolahragaan di MK – pernah mengklasifikasi bahwa olahraga masuk ke dalam kategori hak ekonomi, sosial, dan budaya yang dijamin oleh konstitusi Indonesia tersebut.

Tags:

Berita Terkait