Komisi Yudisial (KY) berkomitmen mendukung kelancaran pelaksanaan Pemilu Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang bersih dan adil. Untuk dapat mewujudkan hal tersebut, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pengawasan Persidangan Pemilu dan Pilkada untuk Peradilan yang Jujur dan Adil.
Dalam melakukan pemantauan KY berkolaborasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Pemuda dan Olahraga RI (Kemenpora), Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), dan Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).
“Kolaborasi ini penting bagi KY dan kita semua guna menghasilkan pemilu dan pilkada yang berkualitas sehingga mendapat legitimasi dari masyarakat,’’ ujar Amzulian Rifai selaku Ketua KY dalam deklarasi pengawasan persidangan pemilu dan pilkada untuk peradilan yang jujur dan adil pada, Rabu (17/1), di Jakarta.
Baca Juga:
- Begini Cara Pindah TPS di Pemilu 2024
- Bisakah Menggugat Janji Politik Caleg dan Capres yang Tak Terealisasi? Ini Penjelasan Hukumnya
Terdapat hal-hal yang melandasi kolaborasi KY dengan lima lembaga tersebut, yaitu besarnya kemungkinan terjadi tindak pidana dalam pemilu dan pilkada serentak serta memastikan menjaga integritas lembaga agar pesta demokrasi mendapat kepercayaan oleh publik.
“Pesta demokrasi kita sangat mungkin terjadinya sengketa administrasi atau tindak pidana. Bagi sebagian publik kepercayaan kepada proses peradilan masih belum sebagaimana yang diharapkan, maka perlu ada pengawasan persidangan dengan cara pemantauan. Oleh karena itu, kami ingin memastikan bahwa proses persidangan mencerminkan tiga hal, yaitu integritas, keadilan, dan transparansi,’’ jelas Amzulian.
KY mengajak lima lembaga untuk melakukan pengawasan pada peradilan pemilu dan pilkada 2024.
“Kita harus kerjasama karena KY tidak mungkin bekerja sendiri dalam melakukan pengawasan ini. Karena pemilu kita adalah salah satu terbesar di dunia dan kompleks pelaksanaannya, maka suksesnya memerlukan kontribusi dari kita semua,” ajaknya.
Deklarasi pengawasan persidangan perkara pemilu dan pilkada untuk peradilan yang jujur dan adil ini ditandatangani langsung oleh masing-masing perwakilan Lembaga, yaitu dari KY oleh Amzulian Rifai, Bawaslu oleh Rahmat Bagja, KPU oleh Hasyim Asy’ari, Kemenpora oleh Gunawan Suswantoro, FHUI oleh Parulian Aritonang, dan Perludem oleh Fadli Ramadhanil.
“Nanti pengawasan akan diserahkan ke masing-masing institusi sesuai dengan kewenangannya. Sejauh ini tentu hal seperti ini sudah pekerjaan KY sehari-hari, namun ini lebih spesifik terkait pemilu dan pilkada sehingga kita ajak lembaga lain,’’ pungkasnya.