Pemerintah Belum Perpanjang Kontrak Chevron
Aktual

Pemerintah Belum Perpanjang Kontrak Chevron

CR14
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Belum Perpanjang Kontrak Chevron
Hukumonline

Ditjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM belum bisa memberi kepastian terhadap status PT Chevron Pacific Indonesia sebagai operator terkait dengan perpanjangan kontrak di Blok Siak. Saat ini, pemerintah masih mendalami proposal investasi lanjutan yang diajukan oleh Chevron guna melanjutkan pengelolaan Blok Siak yang akan berakhir November tahun 2013.

Dirjen Migas Edy Hermantoro mengatakan, menjelang berakhirnya masa Kontrak Kontraktor Kerjasama (KKKS) di Blok Siak di Riau, ESDM belum bisa memutuskan perpanjangan kontrak Chevron yang berposisi sebagai operator di blok tersebut.

"Masih belum ada keputusan, masih kita proses dulu. Kalau belum ada keputusan bisa kita perpanjang 1 tahun lagi sambil menyelesaikan statusnya," kataEdy kepada hukumonline, Selasa (5/2).

Untuk diketahui, Chevron kini dalam posisi menunggu persetujuan pemerintah untuk  perpanjangan kontrak pengelolaan Blok Siak di Riau yang akan berakhir pada 27 November 2013 yang masih  berproduksi sekitar 1600 barel per hari minyak.Potensi produksi minyak inilah yang membuat Chevron ingin memperpanjang kontrak.

Vice President Policy, Government, and Public Affairs Chevron, Yanto Sianipar, mengatakan pihaknya telah mengajukan penambahan investasi terkait keinginan tersebut. "Sudah Kita bikin proposalnya, untuk nilai investasinya kami belum bisa mengatakan," ujar Yanto.

Tags: