Pemerintah Cadangkan 30 Juta Ha Lahan Konservasi
Aktual

Pemerintah Cadangkan 30 Juta Ha Lahan Konservasi

Inu
Bacaan 2 Menit
Pemerintah Cadangkan 30 Juta Ha Lahan Konservasi
Hukumonline

Hingga akhir 2009, pemerintah mencadangkan lebih dari 27 juta hektar lahan untuk hutan konservasi. “Jumlahnya hampir 30 juta hektar,” terang Menteri Kehutanan Zulkifli Hassan saat membuka Workshop Hari Konservasi Alam Nasional 2010 di Jakarta, Senin (9/8).

Hutan konservasi tersebut diantaranya difungsikan menjadi Taman Nasional, Taman Wisata Alam, Cagar Alam, Taman Hutan Rakyat, dan Taman Buru. Kesemuanya, lanjut Menhut mewakili keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia.

Oleh Kementerian Kehutanan, hutan konservasi itu dibagi menjadi 527 unit kawasan konservasi. Atau menurun dibanding jumlah unit kawasan konservasi pada 2005 yang mencapai 535.

Dia juga menyampaikan, total luas hutan Indonesia mencapai 120 juta ha. “Sebanyak 43 juta ha adalah hutan primer.”

Meski demikian, kata Zulkifli, kawasan hutan konservasi tak pernah lepas dari gangguan. Baik dirambah masyarakat, praktik penebangan kayu tanpa izin (ilegal logging), maupun pembukaan lahan untuk kawasan pertambangan tanpa izin.

Oleh sebab itu, dia meminta keterlibatan semua pihak agar keanekaragaman hayati yang ada di Indonesia dapat dijaga secara maksimal. “Indonesia dikenal sebagai negara mega biodiversity, ini harus dijaga semua pihak, bukan hanya oleh Kemhut,” tandasnya.

Tags: