Pengemudi Mercy Maut Dibawa ke BNN
Aktual

Pengemudi Mercy Maut Dibawa ke BNN

ant
Bacaan 2 Menit
Pengemudi Mercy Maut Dibawa ke BNN
Hukumonline

Pengemudi Mercy yang menabrak tiga orang pengamen di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, berinisial DS menjalani pemeriksaan urine dan darah. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan kondisi pria berusia 31 tahun tersebut.


"Kita bawa DS ke Badan Nasional Narkotika (BNN), guna menjalani tes urine dan darah," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (23/7).


Sudarmanto mengatakan DS mengaku kepada petugas kehilangan konsentrasi saat mengemudikan kendaraan sebelum terjadi kecelakaan yang menewaskan satu orang pengamen tersebut. Saat ini, petugas belum bisa memastikan apakah pengemudi mengendarai mobilnya di bawah pengaruh alkohol atau tidak.


Sebelumnya, mobil Mercy bernomor polisi B-1201-AD terlibat kecelakaan di sekitar Bundaran HI Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (23/7) dinihari. Mobil berwarna perak tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Semanggi menuju Thamrin, kemudian menabrak tiga orang pengamen yang duduk di pinggir trotoar Bundaran HI.


Salah satu korban tewas bernama Hariyanto Syari (33), sedangkan dua orang lainnya, yakni Andri (20) dan Jamaludin (20) mengalami luka

Tags: