Peringati Hari Pekerja Migran Internasional 2023, Komnas HAM Terbitkan 6 Rekomendasi
Terbaru

Peringati Hari Pekerja Migran Internasional 2023, Komnas HAM Terbitkan 6 Rekomendasi

Salah satunya merekomendasikan pemerintah mengintegrasikan jaminan HAM dalam kebijakan migrasi dan menerapkan prinsip Business and Human Rights terhadap P3MI atas tanggung jawab untuk menghormati HAM Pekerja Migran Indonesia.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit

Dari pengaduan tersebut, P3MI menjadi pihak yang paling banyak diadukan. Malaysia menjadi negara tertinggi yang paling banyak diadukan terkait dengan permasalahan pekerja migran Indonesia. Sementara Jawa Barat menjadi Provinsi yang paling banyak mengadukan permasalahan pekerja migran. Selain penanganan kasus, mantan Direktur Eksekutif Migrant Care itu menjelaskan Komnas HAM pada tahun 2023 juga melakukan kajian efektifitas implementasi kebijakan TPPO.

Hasil kajian tersebut menunjukkan bahwa pemerintah pusat dan daerah, termasuk satgas TPPO belum efektif melakukan pencegahan dan penanganan TPPO berdasar mandat UU No.21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang maupun UU 18/2017. Hal itu dapat dilihat dari makin tingginya kerentanan pekerja migran terutama perempuan pada TPPO dengan beragam modus.

Sebagai upaya pelindungan terhadap pekerja migran Indonesia, Anis menyebut Komnas HAM merekomendasikan sedikitnya 6 hal. Pertama, pemerintah Indonesia mengintegrasikan jaminan HAM ke dalam kebijakan migrasi dan menerapkan prinsip Business and Human Rights terhadap P3MI atas tanggung jawab untuk menghormati (responsibility to respect) HAM Pekerja Migran Indonesia.

Kedua, pemerintah Indonesia memberikan pengakuan atas kontribusi pekerja migran Indonesia, baik pada aspek sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain. Ketiga, pemerintah Indonesia membangun mekanisme kontrol (monitoring) terhadap implementasi aturan terkait pekerja migran Indonesia termasuk membangun sistem monitoring atau pengawasan efektif terhadap P3MI.

Keempat, pemerintah Indonesia melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi UU TPPO di tingkat pusat maupun daerah, serta kelengkapannya, yaitu gugus tugas. Hal ini guna mengidentifikasi hambatan dan praktik baik dalam pencegahan dan penanganan TPPO serta menyediakan alokasi anggaran yang memadai dalam rangka pencegahan dan penanganan kasus-kasus TPPO serta membangun mekanisme pemulihan bagi korban.

Kelima, pemerintah harus melakukan penguatan fungsi pencegahan TPPO terhadap pekerja migran melalui pembukaan lapangan kerja di dalam negeri. Serta kesempatan bekerja yang sama bagi masyarakat dengan mengedepankan hak-hak para pekerja yang berasaskan HAM juga dapat mengurangi gelombang migrasi yang tidak aman. Selain itu penyelesain konflik agraria dan jaminan terhadap pemenuhan hak tanah bagi masyarakat merupakan hal yang penting dilakukan.

Berdasarkan data yang ada, konflik agraria banyak memicu arus migrasi tenaga kerja selama ini. Keenam, pemerintah Indonesia dalam hal ini aparat penegak hukum secara serius melakukan penegakan hukum terhadap pelaku TPPO, termasuk pelaku dari aktor negara dan korporasi guna mencegah keberulangan terjadi.

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memperingati hari buruh dan migran internasional di Lampung Timur, Provinsi Lampung, Senin (18/12/2023). Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah bersama Sekda Provinsi Lampung Fahrijal Darminto tiba di lokasi Senin pagi, dan disambut Bupati Lampung Timur Dawam Raharjo, Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi, Dandim 0429 Lampung Timur Letkol CZI Indra Puji Triwanto, PJU Polres Lamtim, Kajari Sukadana, Forkopinda Lampung Timur, Anggota DPR RI Komisi XI Ela Siti Nuryamah.

“Saya sangat senang, bersyukur, bisa merayakan  Peringatan Hari  Buruh dan Migran (Migran) Internasional diperingati di Kabupaten Lampung Timur,” ujarnya sebagaimana dikutip dari laman Antara.

Ida Fauziyah mengatakan, Peringatan Hari  Buruh dan Migran (Migran) Internasional dirayakan di Lampung Timur karena Lampung Timur menjadi salah satu penyumbang BMI terbesar di Indonesia. “Sebagai ucapan terima kasih, kami rayakan di Lampung Timur,” ujarnya.

Tags: