Perluas Publikasi dan Akses Informasi, IKAHI Gandeng Hukumonline
Utama

Perluas Publikasi dan Akses Informasi, IKAHI Gandeng Hukumonline

Setidaknya ada enam poin bentuk kerja sama yang dijalin dengan Hukumonline.

Ady Thea DA
Bacaan 4 Menit
Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Yasardin dan Chief Media & Enggagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, menunjukkan  nota kesepahaman bersama yang telah ditandatangani di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto:HFW
Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Yasardin dan Chief Media & Enggagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, menunjukkan nota kesepahaman bersama yang telah ditandatangani di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto:HFW

Profesi Hakim berperan penting dalam sistem peradilan dan pembangunan hukum di Indonesia. Putusan hakim memberi dampak terhadap masyarakat, termasuk kebijakan pemerintah. Para hakim di Indonesia bernaung dalam satu wadah organisasi yakni Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI).

Ketua Umum Pengurus Pusat IKAHI, Yasardin mengatakan organisasi yang dipimpinnya terus bekerja memberikan yang terbaik bagi lembaga peradilan dan anggota. Salah satu upaya yang dilakukan yakni menjalin kerjasama dengan Hukumonline. Dia mencatat sedikitnya ada 6 poin bentuk kerja sama yang dijalin dengan Hukumonline.

Pertama, partner media untuk peliputan dan publikasi. Kedua, sosialisasi publik. Ketiga, mitra klinik hukumonline. Keempat, penyediaan pembicara dan/atau narasumber. Kelima, webinar penulisan artikel populer hukum. Keenam, kerja sama terkait produk-produk hukumonline.

“Ini momen penting di masa kepengurusan PP IKAHI 2022-2025. IKAHI sebagai organisasi profesi kita selalu meningkatkan mutu dan keterampilan anggotanya. Caranya dengan menyelenggarakan kegiatan ilmiah dan kerjasama,” katanya dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara IKAHI dan Hukumonline sekaligus Seminar Penulisan Artikel Populer Hukum di Gedung MA, Rabu (27/3/2024).

Baca juga:

Hukumonline.com

Ketua Umum Pimpinan Pusat IKAHI, Yasardin memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama di Gedung MA. Foto: HFW

Yasardin menyebut MoU ini bagian dari program kerja PP IKAHI periode 2022-2025. Khususnya menjadi program kerja Komisi III PP IKAHI yang membidangi Hubungan Luar Negeri dan Antar Lembaga. Serta Komisi II PP IKAHI yang mengampu soal Publikasi dan Kajian Ilmiah.

Kedua belah pihak yang terikat dalam MoU ini punya tujuan yang positif. Yasardin menekankan nota kesepahaman ini menjadi pijakan hukum terjalinnya kesepakatan masing-masing pihak. “Tujuan kita ini jangka panjang, memperluas publikasi, memudahkan akses terhadap informasi dan edukasi hukum bagi hakim dan masyarakat luas,” urainya.

Hakim Agung Kamar Agama itu mengatakan, MoU tersebut bagian program kerja pengurus pusat IKAHI 2022-2025 terutama komisi 3 yang inisiasi kerjasama dan komisi 2 bidang ilmiah dan publikasi. Soal publikasi di media Yasardin menyebut istilah di kalangan jurnalis yang mengatakan ‘bad news is a good news’.

Menurutnya, berbagai hal atau informasi yang buruk dipersilakan di informasikan sesuai fakta dan untuk evaluasi serta perbaikan ke depan. Tapi beragam hal baik juga patut diinformasikan kepada publik. Sebab masyarakat berhak mengetahui informasi tersebut.

Pada kesempatan yang sama Chief Media & Enggagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim, mengatakan Hukumonline secara pro aktif melakukan kemitraan dengan komunitas hukum dan berbagai profesi hukum di Indonesia. Salah satu kerjasama strategis yang dijalin Hukumonline yakni dengan IKAHI. Kerja sama ini penting karena hakim punya peran sentral dalam sistem peradilan.

“Pencapaian penegakan hukum, dan keadilan terletak pada kemampuan dan kearifan seorang hakim dalam mengambil keputusan,” urainya.

Hukumonline.com

Chief Media Enggagement Officer Hukumonline, Amrie Hakim memberikan sambutan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman bersama di Gedung MA. Foto: HFW

Amrie menegaskan, Hukumonline punya kepedulian dalam mengedukasi masyarakat mengenai peran esensial hakim. Hal itu terlihat dari jumlah peliputan yang dilakukan Hukumonline, tercatat setahun terakhir menayangkan 147 artikel berita tentang hakim dan 347 artikel berita tentang MA. Bahkan Hukumonline menyediakan rubrik Kolom yang bisa dimanfaatakan kalangan hakim untuk menulis pandangannya dalam bentuk artikel opini.

“Sebagai contoh bapak Sugeng Santoso selaku hakim Pengadilan Hubungan Industrial MA telah 9 kali menulis artikel opini di Kolom Hukumonline,” paparnya.

Tak ketinggalan Amrie menegaskan kerjasama ini penting dalam mendorong akses komunikasi dan penyebarluasan informasi hukum. Mengedukasi publik secara digital mengenai isu strategis peradilan, serta meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para hakim dalam menulis artikel populer hukum.

Untuk merealisasi hal itu Hukumonline memberikan layanan gratis kepada IKAHI untuk mengakses Premium Stories. Layanan itu merupakan kumpulan berita hukum premium yang mengulas isu hukum terbaru, doktrin hukum, dan putusan pengadilan secara mendalam serta komprehensif.

Melalui inisiatif ini Amrie berharap dapat memperkaya referensi anggota IKAHI mengenai isu hukum yang berkembang. Anggota IKAHI diharapkan berkontribusi melakukan penulisan artikel populer hukum di Indonesia. Dia berharap betul kerja sama dua pihak dapat berjalan secara baik dan memberikan manfaat bagi semua dalam mencapai tujuan bersama.

“Yakni dalam meningkatkan kualitas dan keadilan dalam penegakan hukum di Indonesia,” imbuhnya.

Jurnal judex laguens

Yasardin mengingatkan IKAHI punya jurnal resmi yang diluncurkan tahun lalu bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) IKAHI ke-70. Jurnal yang bernama ‘Judex Laguens’ ini terbit setahun 3 kali yakni Maret, Juli, dan November. Melalui jurnal ini diharapkan bisa memacu hakim untuk menulis dan mengembangkan wawasan pengetahuan serta keilmuan.

Tapi sejak jurnal diluncurkan tahun lalu, Yasardin mencatat belum banyak hakim yang mengirim tulisan. Pemikiran dan ide-ide hukum yang dimiliki hakim perlu dituangkan dalam tulisan. Bisa jadi kalangan hakim punya ide tapi belum percaya diri menulis artikel. Artikel yang ditulis merupakan penyampaian gagasan sesuai data dan fakta. Atau opini untuk menyikapi masalah hukum yang berkembang di masyarakat.

“Menulis merupakan kompetensi yang harus dimiliki hakim. Ide dan masukan bisa jelas dan terstruktur dalam bentuk tulisan,” pungkas mantan Ketua Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu.

Sebagai informasi, jurnal Judex Laguens bertujuan untuk menyediakan wadah bagi akademisi, peneliti, dan praktisi untuk mempublikasikan artikel penelitian asli atau artikel review. Ruang lingkup artikel yang dimuat dalam jurnal ini membahas berbagai topik di bidang hukum dan peradilan.

Tags:

Berita Terkait