Polemik Transaksi ATM Link Kena Biaya, Ini Penjelasan 3 Bank BUMN
Terbaru

Polemik Transaksi ATM Link Kena Biaya, Ini Penjelasan 3 Bank BUMN

Pengenaan biaya untuk setiap penarikan uang tunai dan pengecekan saldo di ATM Link hanya dikenakan jika kartu debit dan ATM Link yang digunakan berbeda.

M. Agus Yozami
Bacaan 4 Menit

Di samping mobile banking, nasabah Bank BTN juga dapat memanfaatkan layanan internet banking Bank BTN untuk bertransaksi. "Melalui mobile banking BTN, kami menyediakan fasilitas banking from home, sehingga melalui sentuhan di layar ponsel, nasabah bisa melakukan cek saldo hingga transfer ke sesama BTN secara gratis," kata Ari.

Sebelumnya, advokat yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing menilai pengenaan biaya tarik saldo dan cek saldo yang akan diberlakukan di ATM Link memberatkan nasabah. David menjelaskan UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen telah diatur mengenai larangan perubahan aturan secara sepihak oleh pelaku usaha. Hal ini tercantum dalam Pasal 18 huruf g UU Perlindungan Konsumen dan Surat Edaran OJK No.13/SEOJK.07/2014 tentang Perjanjian Baku. Atas dasar itu, David melaporkan Himbara dan Jalin ke OJK, BPKN, dan KPPU.

“Kalau dilanggar itu terancam pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak dua miliar,” kata David menerangkan Pasal 62 ayat 1 UU Perlindungan Konsumen.

Sementara, pemerhati masalah sosial dan ekonomi Dr H Hatita dari Lembaga Pendidikan Informasi Media Publik (LaPISMedik) Makassar menilai pemberlakuan tarif untuk penarikan tunai jaringan ATM Link Himbara akan membebani masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

"Kebijakan pemberlakuan tarif itu mulai 1 Juni 2021 untuk jaringan ATM Link Himbara seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN akan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai, akan memberatkan masyarakat," kata Hatita seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan, kebijakan baru ini dengan pemberlakuan tarif untuk cek saldo akan dikenakan biaya Rp 2.500 per transaksi sedangkan transaksi tarik tunai yakni sebesar Rp 5.000, kurang tepat di saat masyarakat masih tertatih-tatih pada masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, seharusnya pemerintah lebih mendorong transaksi tanpa biaya, agar masyarakat dapat bangkit kembali menata ekonominya, khusus ekonomi dalam keluarganya. "Namun jika masih dibebani biaya ini itu, bagaimana bisa bangkit dengan melakukan transaksi ekonomi yang dituntut semakin cepat," katanya.  

Tags:

Berita Terkait