Pro Kontra Mengembalikan Pilkada ke DPRD
Terbaru

Pro Kontra Mengembalikan Pilkada ke DPRD

Alasan perlunya mengkaji ulang dikarenakan tingginya biaya politik dan korupsi politik. Di lain sisi, mengembalikan mekanisme pilkada ke DPRD sejatinya menjauhkan hakikat kepentingan rakyat yang berdaulat.

Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit

Sementara Dosen Komunikasi Politik Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Jember, Muhammad Iqbal berpandangan wacana mengembalikan pilkada kepada DPRD menjadi bentuk penghianatan terhadap agenda reformasi secara total. Antara lain dengan semangat dan prinsip desentralisasi, bukan malah sentralisasi yang diterapkan era orde baru selama 32 tahun.

Bagi Iqbal, pilkada menjadi pengejawantahan dari spirit otonomi daerah seluas-luasnya. Tapi, saat praktik korupsi pun marak ikut terdesentralisasi. Menurutnya, letak kesalahannya tidak berada pada prinsip pilkada, tapi komitmen dan penegakan hukum pemberantasan korupsi politik.

“Jika narasi kepala daerah dipilih DPRD itu terus dimunculkan tanpa revolusi total pemberantasan korupsi politik, niscaya demokrasi Indonesia hanya sebatas formal prosedural,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Dia berpandangan dengan mengembalikan mekanisme pilkada ke DPRD sejatinya menjauhkan hakikat kepentingan rakyat yang berdaulat.  Dia menerangkan budaya korupsi politik memang sulit dibuktikan langsung secara empiris. Sebab sedemikian banyak lapisan dan aktor yang bermain di ruang gelap kekuasaan dan kewenangan politik tanpa transparansi dan akuntabilitas.

“Publik tahunya ketika diantara aktor korupsi politik ini saling sandera dan ungkap kasusnya, yang diperlukan sejatinya bukanlah kajian terkait demokrasi, melainkan secara serius dan menyeluruh atas sistem pemberantasan budaya korupsi politik,” katanya.

Tags:

Berita Terkait