Problematika Sistem Waiting List Calon Jemaah Haji di Indonesia
Edsus Lebaran 2024

Problematika Sistem Waiting List Calon Jemaah Haji di Indonesia

Mulai dari masalah waktu menunggu yang terbilang lama, masalah nilai Bipih yang seringkali naik dari tahun ke tahun, minim sosialisasi kepada calon jemaah, hingga masalah administrasi yang berbelit-belit.

Ferinda K Fachri
Bacaan 6 Menit

Saat ini sudah memasuki bulan keempat sejak Fadhli menempuh Upaya proses pembatalan haji dirinya dan sang ibunda. Berulang kali ia mencoba untuk mengetahui perkembangan terbaru atas permohonan pembatalannya, sayangnya sampai sekarang masih belum ada kejelasan hingga membuatnya berpasrah terombang-ambing dalam ketidakjelasan. 

Ada beberapa harapan yang dititipkan Fadhli kepada pemerintah mengenai polemik waiting list calon jemaah haji. Pertama, mengenai masalah waktu. Meski ia memahami adanya kuota haji yang terbatas setiap tahunnya dilimpahkan kepada pemerintah, namun dia tetap berharap pemerintah dapat aktif mencari solusi mengenai lamanya waktu menunggu keberangkatan haji. Khususnya bagi banyaknya calon jemaah yang secara usia semakin renta seiring waktu tunggu yang berlarut-larut.

Kedua, harapannya mewakili banyak kalangan tentu menginginkan penurunan biaya haji yang dapat lebih terjangkau dan terukur. Ketiga, menjawab masalah administrasi yang kecenderungannya “lempar sana sini”, diharapkan bisa segera dibenahi melalui sistem satu pintu. Pemerintah juga diharapkan bisa lebih menggencarkan diseminasi informasi (masif) yang lebih mumpuni kepada para calon jemaah.  

“Kita kan memang lewat Kemenag (Kementerian Agama RI) ya, jadi agak sulit untuk komunikasi. Kalau kita datang pun agak kurang responsif. Katanya cari di internet, tapi (setelah itu) nanya lagi ke orang Kemenagnya. Terus mereka ‘saya tidak tahu’ jawabnya. Pengurusnya saja tidak tahu, bagaimana kita orang awam cari informasinya,” tutur Iyut, anak dari Nenek Saimah yang masuk dalam daftar calon jemaah haji di Indonesia, Jum’at (5/4/2024).

Iyut menjelaskan Nenek Saimah didaftarkan untuk berhaji oleh anaknya sejak tahun 2012 silam. Kemudian diinformasikan akan berangkat pada 2023 atau sekitar 11 tahun sejak pendaftaran. Namun di tahun 2018, sempat terjadi pengunduran menjadi tahun 2028. saat itu, keluarga agak kaget, mengingat Nenek Saimah yang telah berusia sepuh sekitar 78 tahun.

Kemudian ia mencoba mengurus agar Nenek Saimah dapat masuk dalam porsi dengan prioritas jemaah lanjut usia (lansia). Prosesnya luar biasa berbelit, keluhnya. Sempat beberapa kali bolak-balik dari satu pihak ke pihak lain untuk pengurusan berkas sampai membuat pihak keluarga berpasrah. Beruntung, pada akhirnya sang Nenek berhasil masuk daftar calon jemaah haji di tahun 2025.

“Kagetnya itu ada pemberitahuan (biaya pelunasan haji) naik. Sekarang sih masih belum tahu (naiknya berapa, red), kemarin masih tanya-tanya mau pelunasan, tapi katanya masih ribet dengan pemberangkatan tahun ini dari Kemenagnya. Pengennya sih infonya lebih intens saja ke masyarakat agar kitanya tidak pusing. Tidak bingung-bingung gitu,” ungkapnya.

Tags:

Berita Terkait