Rangkaian Kebijakan Pemulihan Ekonomi Tak Akan Berdampak Instan
Berita

Rangkaian Kebijakan Pemulihan Ekonomi Tak Akan Berdampak Instan

Pemerintah membuat rencana agar kehidupan berangsur-angsur berjalan ke arah normal, sambil memperhatikan data dan fakta yang terjadi di lapangan.

Fitri Novia Heriani
Bacaan 2 Menit

Bersamaan dengan program PEN, pemerintah juga menilai beberapa industri di Indonesia akan menjadi andalan dalam pemulihan ekonomi Indonesia. Misalnya saja industri pertanian dan pertambangan. Dua industri ini disebut tak berpengaruh dalam hal physical distancing yang diterapkan pemerintah, namun problemnya terdapat pada sektor permintaan yang memang menurun di masa Covid-29.

Selain itu, sektor manufaktur khususnya manufaktur besaryang berada di kawasan industri bisa bekerja dengan cepat dan normal Kembali. Sehingga sektor ini bisa menjadi andalan.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan mengeluarkan Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) No. HK.01.07/MENKES/328/2020 No.HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. Regulasi ini merupakan panduan bagi pelaku usaha yang mulai membuka usaha atau kantor di tengah pandemi.

Menanggapi ketentuan tersebut, pelaku usaha mendukung kebijakan tersebut karena panduan tersebut tidak jauh berbeda dibandingkan pencegahan sebelumnya. Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Firman Bakri menyatakan sebelumnya pelaku usaha sudah menerapkan protokol pencegahan yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian.

“Kan masih ada pysical distancing rasanya masih sama dengan protokol izin operasional (IOMKI) waktu PSBB kemarin yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian. Rasanya sudah bukan hal baru lagi. Mungkin ada beberapa penambahan saja,” jelas Firman saat kepada hukumonline.

Namun, dia mengingatkan agar Keputusan Menkes tersebut tidak birokratis sehingga menyulitkan pelaku usaha. Selain itu, dia mengimbau agar tiap kementrian berkoordinasi mengenai protokol kesehatan tersebut sehingga tidak tumpang tindih. “Asal jangan jadi birokratis dan obesitas pengaturan lagi. Nanti tiap-tiap kementerian terbitkan protokol kesehatan, jangan sampai akan ada tumpang tindih peraturan lagi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait