"Tentunya (redenominasi) tidak bisa dilakukan setahun dua tahun, karena redenominasi (tepatnya) dilakukan pada saat ekonomi stabil," kata Mirza di Komplek Parlemen di Jakarta, Senin (9/6).
Sebelum redenominasi dilakukan, lanjut Mirza, kondisi ekonomi seperti yang terjadi sekarang ini harus stabil. Misalnya, tantangan makro, menurunnya current account deficit, tingkat inflasi menjadi rendah, terkendalinya utang luar negeri serta kondisi perbankan yang stabil. Menurutnya, perlu ada penetapan target di atas bisa tercapai.
"Perlu ada target, agar mau tidak mau harus tercapai syarat-syarat redenominasi tersebut. Kalau tidak target, cenderung tidak disiplin," tutupnya.