Rukindo 'Inbreng' ke Pelindo II
Aktual

Rukindo 'Inbreng' ke Pelindo II

ant
Bacaan 2 Menit
Rukindo 'Inbreng' ke Pelindo II
Hukumonline

Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi mengalihkan seluruh aset PT Pengerukan Indonesia (Rukindo) Persero kepada PT Pelabuhan Indonesia II Persero, menyusul terbitnya surat No. S-95/MBU/2012.


"Seluruh aset Rukindo sudah di-"inbreng"-kan ke Pelindo," kata Dahlan Iskan ketika ditemui di Stasiun Gambir, Jakarta, Selasa (24/7).


Inbreng adalah istilah dari Bahasa Belanda yang berarti penyetoran modal yang dilakukan tidak dalam bentuk uang tunai, melainkan dalam bentuk barang atau harta.


Dalam surat itu, Dahlan meminta tiga hal, yaitu pertama, rencana pengalihan saham negara di PT Rukindo kepada PT Pelindo II. Kecuali aset berupa lahan dan galangan kapal yang akan dialihkan kepada PT DKB dalam kerangka restrukturisasi dan penyelamatan perusahaan.


Kedua, untuk merealisasikan rencana "inbreng", manajemen PT Rukindo diminta menunjuk konsultan "appraisal" melakukan penilaian terhadap saham perseron berdasarkan nilai yang ada di pasar. Ketiga, hasil penilaian terhadap saham Rukindo oleh konsultan "appraisal" itu agar segera disampaikan kepada Menneg BUMN. Hasil penilaian itu menjadi dasar untuk menentukan besarnya penyertaan modal negara ke dalam saham PT Pelindo II.


Langkah ini diambil menyusul program privatisasi dan restrukturisasi Kementerian BUMN.


Dahlan menambahkan bisnis yang digeluti Rukindo selama ini akan dikelola oleh Pelindo II, termasuk mengganti jajaran direksi Rukindo. Pasca pengambilalihan itu, Rukindo mengganti tiga direksi lamanya dengan direksi baru. Adapun direksi yang baru, yakni Direktur Utama Suseptyo, Direktur Usaha Komersil dan Teknik Lukman Priadi, serta Direktur SDM dan Keuangan Loekito.


Pada 2010, Rukindo mencatatkan laba bersih sebesar Rp10,568 miliar. Angka ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun lalu sebesar Rp38,674 miliar. Kondisi ini disebabkan penjualan jasa dari perusahaan yang berkantor di Jl. Ancol Baru, Jakarta, ini turun menjadi Rp183,283 miliar dari sebelumnya sebesar Rp209,120 miliar.


Selain berhasil melakukan "inbreng" Rukindo ke Pelindo II, Dahlan juga sudah mengalihkan seluruh saham Perusahaan Umum (Perum) Pengangkutan Penumpang Djakarta (PPD) dan Perum Damri ke PT Kereta Api Indonesia. "PPD dan Damri itu rasanya sudah selesai. Baru bagaimana ke depannya akan kita lihat nanti," ungkapnya.

Tags: