Sanksi bagi Pelaku KDRT Hingga Mengenal Lembaga Penyelesaian Sengketa di LKPP
Terbaru

Sanksi bagi Pelaku KDRT Hingga Mengenal Lembaga Penyelesaian Sengketa di LKPP

PSHK beri rekomendasi perbaikan kebebasan ruang masyarakat sipil, perlunya personal data protection pada industri 4.0, dan RKUHAP semestinya mengakomodir keberadaan LSPK.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Sanksi bagi Pelaku KDRT Hingga Mengenal Lembaga Penyelesaian Sengketa di LKPP
Hukumonline

Dari tahun ke tahun, tak henti-hentinya Hukumonline dengan terus setia memberikan ragam informasi hukum berkualitas setiap harinya kepada masyarakat luas. Tentu, tiap artikel yang disajikan khususnya dalam bentuk pemberitaan bertujuan agar masyarakat lebih melek hukum.

Beragam isu disajikan secara lugas dengan bahasa yang mudah dipahami selalu menghiasi pemberitaan Hukumonline. Kali ini, Redaksi Hukumonline merangkum 5 artikel pilihan yang tayang pada Rabu (21/12). Yuk, kita simak artikelnya bersama-sama!

  1. Memahami Pentingnya Personal Data Protection pada Industri 4.0

Penggunaan data pribadi pada dunia bisnis sudah jadi kebutuhan seiring masifnya penggunaan teknologi informasi. Persoalan keamanan data pribadi merupakan aspek penting yang harus dipegang oleh dunia usaha agar tidak disalahgunakan hingga bocor yang menimbulkan kerugian pada masyarakat selaku konsumen.

Baca Juga:

  1. 3 Rekomendasi PSHK untuk Perbaiki Kebebasan Masyarakat Sipil

Berbagai laporan yang disampaikan kalangan organisasi masyarakat sipil menunjukkan adanya penyempitan ruang masyarakat sipil. Tren itu tak hanya terjadi di Indonesia, tapi juga secara global. Laporan Civicus tahun 2021 menyebut 43,4 persen orang berada di negara dengan ruang sipil berstatus represi negara. Hanya 3,1 persen populasi dunia yang berada di negara dengan ruang sipil yang terbuka.

  1. Sejumlah Sanksi bagi Pelaku KDRT

Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga melibatkan suami, istri, dan anak beredar di media sosial baru-baru ini. Di dalam video yang viral tersebut seorang laki-laki berinisial RIS diduga melakukan pemukulan terhadap anaknya sendiri. KDRT merupakan salah satu tindak pidana yang memiliki hukum yang jelas, pelaku yang terbukti melakukan KDRT bahkan bisa terancam hukuman berat hingga 20 tahun penjara dan denda hingga ratusan juta rupiah.

  1. Mengenal LPS PBJP, Lembaga Penyelesaian Sengketa di LKPP

Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan satu-satunya lembaga pemerintah yang mempunyai tugas melaksanakan pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional.

  1. RKUHAP Perlu Akomodir LPSK dalam Criminal Justice System

Selama berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), perlindungan terhadap saksi dan korban kerap tidak menjadi prioritas. KUHAP hanya memprioritaskan bagaimana penegak hukum menemukan dan meminta pertanggungjawaban pelaku tindak pidana dengan sanksi hukuman. Untuk itu, Rancangan KUHAP ke depan semestinya dapat mengakomodir keberadaan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LSPK) sebagai bagian dalam criminal justice system dengan mengedepankan perlindungan dan pemulihan korban.

Itulah 5 artikel pilihan Redaksi Hukumonline hari ini. Semoga highlight artikel hari ini dapat memberikan informasi tambahan bagi Anda. Simak beragam artikel lainnya dalam Berita Hukumonline. Selamat membaca!

Tags:

Berita Terkait