Seradesy ‘Desy’ Sumardi, Chief Legal Counsel & DPO L'Oréal Indonesia terpilih memimpin Indonesian Corporate Counsel Association (ICCA) untuk periode 2024-2028. Dipilih dalam Rapat Umum Anggota Luar Biasa (RUA LB), Desy mencatatkan diri dalam sejarah ICCA sebagai Presiden perempuan pertama sejak organisasi ini didirikan.
Desy adalah satu-satunya calon yang diajukan RUA LB dalam pemilihan Presiden ICCA periode 2024-2028 kali ini. Ia memaknai terpilihnya dirinya sebagai amanah dari banyak anggota ICCA lainnya yang harus dijalankan sebaik-baiknya.
Baca juga:
- Seradesy Sumardi, Kiprah Panjang Sebagai Profesional In House Counsel
- Sah! Seradesy Sumardi Pimpin ICCA untuk Periode 2024-2028
- Harapan Pendiri hingga Anggota untuk Kepengurusan ICCA Periode 2024-2028
“Saya meminta teman-teman lainnya untuk berkomitmen membantu kepengurusan ini, jadi saya berdiri hari ini menurut saya adalah kesempatan bagi kita semua para anggota ICCA,” kata mantan Sekjen Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu. Desy kini menjadi perempuan pertama yang menjabat Presiden ICCA sejak organisasi ini berdiri tahun 2004.
Indonesian Corporate Counsel Association atau Perkumpulan Penasihat Hukum Internal Perusahaan didirikan di Jakarta pada 30 April 2004. Hukumonline mencatat ada enam orang in-house counsel yang menjadi pendiri ICCA. Mereka bekerja di perusahaan yang berbeda-beda saat mendirikan ICCA.
Seradesy Sumardi meminta teman-teman ICCA lainnya berkomitmen membantu kepengurusan ICCA di bawah nakhodanya agar lebih maju ke depan. Foto: RES
Keenamnya adalah Mustika Kuwera (saat itu bekerja di HSBC), Emilia Indra (saat itu bekerja di HSBC), Widyaretna Buenastuti (saat itu bekerja di PT Pfizer Indonesia), Yeni Fatmawati (saat itu bekerja di PT Coca-Cola Indonesia), M. Arif Widjaksono (saat itu bekerja di PT Philip Morris Indonesia), dan Frida Chalid (saat itu bekerja di PT Nestle Indonesia).