Tim Pemantau Kasus Novel Targetkan Tiga Bulan Hasilkan Rekomendasi
Berita

Tim Pemantau Kasus Novel Targetkan Tiga Bulan Hasilkan Rekomendasi

Komnas HAM bekerja dalam semangat untuk mendukung gerakan antikorupsi serta mendukung kerja KPK dan Polri dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel itu.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung dengan cara membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Mereka memberikan dukungan kepada KPK dan juga meminta Presiden Jokowi turun tangan langsung dengan cara membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyebutkan ada empat hal yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait pengungkapan kasus Novel Baswedan oleh Tim Pemantau.      

 

"Tujuan daripada pertemuan koordinasi yang dilakukan Komnas HAM dan KPK adalah pertama mendukung KPK dan Polri agar penyerang dari Saudara Novel Baswedan itu dapat ditemukan dalam waktu yang tidak lama lagi, Insya Allah," kata Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK Jakarta, Jumat (16/3/2018).

 

Kedua, kata Syarif, Komnas HAM juga akan terus berkoordinasi dengan KPK pasca dibentuknya Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan.

 

"Tadi kami juga menyepakati bahwa antara KPK memang ada tim yang menjadi partner atau counterpart dari penyelidik dan penyidik Polri yang mengawasi atau melakukan penyidikan untuk mencari penyerang Novel Baswedan. Di KPK juga ada timnya, maka tim itu akan menjadi counterpart tim yang dibentuk Komnas HAM dengan KPK," tuturnya.

 

Ketiga, Syarif memberi informasi kepada Komnas HAM terkait pertemuan terakhir antara KPK dengan Kapolda Metro Jaya di gedung KPK Jakarta.

 

"Pada pertemuan terakhir dengan Kapolda di KPK, memang ada niatan dari Pak Kapolda waktu itu untuk melakukan presentasi tentang jalannya penyidikan untuk menemukan penyerang Novel Baswedan ke Komnas HAM dan ke Ombudsman," ucap Syarif. Baca Juga: KPK-Komnas HAM Koordinasi Pengungkapan Kasus Novel

 

Keempat, KPK bersama Komnas HAM mengharapkan agar Tim Pemantau Kasus Novel tersebut bisa menghasilkan rekomendasi baik untuk KPK maupun Polri. "Kami sepakat dengan tim dari Komnas HAM bahwa mudah-mudahan tim yang dibentuk tadi, diinformasikan dalam tiga bulan ini bisa hasilkan rekomendasi yang baik, baik untuk KPK maupun Polri," kata Syarif.

 

Dalam konferensi pers itu juga dihadiri tiga anggota Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan bentukan sidang paripurna Komnas HAM, yakni M Choirul Anam, Sandrayati Moniaga, dan Bivitri Susanti serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

 

Sandrayati mengungkapkan kedatangan Komnas HAM untuk menginformasikan secara langsung kepada KPK terkait pembentukan Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan. "Tetapi yang lebih penting bagaimana kami berkoordinasi, bekerja sama untuk bisa secara maksimal mengungkap fakta, menggali informasi sebanyak mungkin tentang apa kiranya hambatan dari proses penyelesaian perkara yang dialami Novel," tutur Sandrayati.

 

Menurut dia, Komnas HAM bekerja dalam semangat untuk mendukung gerakan antikorupsi serta mendukung kerja KPK dan Polri dalam penanganan kasus penyerangan terhadap Novel itu. "Jadi, kami memberi apresiasi pada pimpinan KPK yang telah menerima kami secara lengkap dan juga keterbukaan untuk bekerja sama untuk memungkinkan Komnas HAM menjalankan mandat yang ditetapkan dalam rapat paripurna," ujar Sandrayati.

 

Sebelumnya pada Jumat (9/3), Komnas HAM telah membentuk Tim Pemantau Kasus Novel Baswedan untuk mendorong percepatan penanganan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Tim bentukan sidang paripurna Komnas HAM terkait proses hukum kasus Novel Baswedan itu antara lain M Choirul Anam, Franz Magnis Suseno, Ahmad Taufan Damanik, Sandrayati Moniaga, Alissa Wahid, Abdul Munir Mulkhan, dan Bivitri Susanti.

 

Pada Selasa (13/3), Novel pun telah dimintai keterangan oleh Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan di kantor Komnas HAM Jakarta terkait peristiwa penyerangan dengan air keras terhadap dirinya.

 

Seperti diketahui, Novel disiram air keras oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai sholat subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel pun mengalami kerusakan sehingga ia harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017. Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik (e-KTP). (ANT)

Tags:

Berita Terkait