Mengenal Tujuh Prinsip dalam Hukum Islam
Terbaru

Mengenal Tujuh Prinsip dalam Hukum Islam

Tujuh prinsip hukum Islam: tauhid, keadilan, amar maruf nahi munkar, kemerdekaan, persamaan, tolong menolong, dan toleransi.

Tim Hukumonline
Bacaan 3 Menit

Prinsip Amar Ma’ruf Nahi Munkar dapat dilihat dari al-hakam al-khams atau penggolongan lima kualifikasi, yakni wajib, haram, sunah, makruh, dan mubah. Kehadiran prinsip ini sangat berperan dalam kehidupan beragama, bermasyarakat, dan bernegara. Pasalnya, baik buruknya segala aspek bergantung pada kehadiran prinsip tersebut.

  1. Prinsip Kemerdekaan atau Kebebasan

Dalam Islam, manusia dilahirkan merdeka. Terkait ini, tidak seorang pun, negara sekali pun, berhak mencabut kemerdekaan seorang manusia dan membuatnya terikat. Setiap manusia atau individu berhak menggunakan kemerdekaannya sepanjang tetap berada dalam kerangka hukum Islam dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penting untuk diingat bahwa kebebasan manusia tidak dapat dilepaskan dari qadha dan qadar serta didasarkan atas nilai-nilai tauhid. Lebih lanjut, kebebasan yang bertanggung jawab dalam konteks hukum Islam adalah kebebasan hati nurani.

  1. Prinsip Persamaan atau Egalite

Hukum Islam menempatkan manusia pada posisi yang sama. Dalam bidang hukum misalnya, hukum Islam memperlakukan dan memberikan jaminan hukum yang sama terhadap semua orang. Prinsip persamaan dalam Islam ini menghapuskan pandangan rasialisme; semua sama terlepas dari ras, jenis kelamin, bahkan kedudukannya.

  1. Prinsip Tolong Menolong

Prinsip tolong menolong sangatlah penting dalam hukum Islam. Pasalnya ada dua kepentingan yang dilakukan dalam tolong menolong, yakni kepentingan manusia dan Tuhan. Dalam hukum Islam, tolong menolong dapat diterapkan dalam bentuk bahu-membahu merumuskan dan menggali hukum Islam, baik dalam hal individu, lembaga, atau negara.

  1. Prinsip Toleransi

Hukum Islam mengharuskan manusia untuk hidup rukun dan damai. Adapun toleransi yang dikehendaki dalam Islam adalah toleransi yang menjamin hak dan tidak merugikan hak orang lain dan agama Islam.

Simak ulasan hukum premium dan temukan koleksi lengkap peraturan perundang-undangan Indonesia, versi konsolidasi, dan terjemahannya, serta putusan dan yurisprudensi, hanya di Pusat Data Hukumonline. Dapatkan akses penuh dengan berlangganan Hukumonline Pro Plus sekarang!

Tags:

Berita Terkait