Wakil Ketua DPR Sebut Papua Darurat Sipil, KontraS: Pernyataan Itu Berbahaya
Terbaru

Wakil Ketua DPR Sebut Papua Darurat Sipil, KontraS: Pernyataan Itu Berbahaya

Sampai saat ini belum ada keputusan resmi Presiden terkait status operasi keamanan di Papua.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Soal status keamanan di Papua, Fatia mengingatkan lembaganya pernah mengajukan permohonan informasi publik kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) tertanggal 5 April 2022 dengan nomor surat 17/SK-KontraS/IV/2022. Surat itu intinya, menanyakan status keamanan di Papua. Tapi sampai sekarang surat itu bak gayung tak bersambut.

Ada tidaknya balasan surat tersebut soal informasi yang disampaikan terkait status keamanan di Papua, Fatia menilai hal itu membuktikan pengerahan aparat keamanan secara masif di ‘Bumi Cenderawasih’ itu tidak transparan dan tidak akuntabel. Padahal kerapkali dilakukan penempatan pasukan di Papua.

Fatia mencatat 8.264 personel gabungan TNI/POLRI diterjunkan ke Papua. Penempatan pasukan dengan jumlah besar memicu terjadinya kontak senjata antara TNI/POLRI dengan TPNPB-OPM. Akibatnya, periode Desember 2021 – November 2022 sedikitnya terjadi 48 peristiwa kekerasan. Korban yang jatuh justru didominasi warga sipil termasuk perempuan dan anak-anak.

Berulangnya berbagai peristiwa kekerasan yang terjadi di Papua, menurut Fatia membuktikan pendekatan keamanan atau militerisme tidak dapat menyelesaikan pokok masalah. Pemerintah seharusnya melihat konflik yang selama ini terjadi di Papua berdasarkan pada akar masalah.

Merujuk temuan tim kajian Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tentang Papua, terdapat 4 akar masalah yang menjadi pemicu terjadinya konflik kekerasan di Papua. Pertama, marjinalisasi terhadap masyarakat Papua. Kedua, kegagalan pembangunan. Ketiga, persoalan status politik Papua. Keempat, pelanggaran HAM.

“Berdasarkan berbagai temuan itu pemerintah harusnya menindaklanjuti dengan mengupayakan cara-cara non-kekerasan berupa pendekatan dialog untuk menyelesaikan akar permasalahan yang terjadi,” usulnya.

Fatia mengatakan, agar semua pihak yang berkonflik patut bersikap hati-hati terhadap kasus  penyanderaan yang diduga dilakukan kelompok Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNBP-OPM) pada Selasa 7 Februari 2023 di lapangan terbang Paro, Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, terhadap seorang pilot pesawat Susi Air, berkewarganegaraan Selandia Baru.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait