Wamenkumham Beberkan Tantangan Terberat Tim Perumus RUU KUHP
Utama

Wamenkumham Beberkan Tantangan Terberat Tim Perumus RUU KUHP

Yakni mencari titik tengah atas berbagai masukan dan aspirasi yang ada.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Wamenkumham Prof Edward O.S Hiariej saat kegiatan diskusi bertema 'Dialog RUU KUHP' di Bandung, Rabu (7/9/2022). Foto: ADY
Wamenkumham Prof Edward O.S Hiariej saat kegiatan diskusi bertema 'Dialog RUU KUHP' di Bandung, Rabu (7/9/2022). Foto: ADY

Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan kepada jajarannya untuk melakukan sosialisasi RUU KUHP secara masif kepada masyarakat. Sosialisasi itu utamanya terhadap sejumlah isu yang ramai jadi perdebatan publik. Menindaklanjuti perintah itu, pemerintah menggelar sosialisasi RUU KUHP di beberapa daerah sekaligus menjaring masukan masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mencatat RUU KUHP beberapa kali ditunda pengesahannya yakni tahun 2017 dan 2019. Bahkan, pernah direncanakan RUU KUHP disahkan sebagai kado hari kemerdekaan Indonesia ke-77 pada 17 Agustus 2022.

Tapi rencana itu batal karena Presiden Jokowi memanggil jajarannya pada 2 Agustus 2022 yang intinya memberikan perintah agar RUU KUHP disosialisasikan kembali kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan mulai dari kampus, sampai organisasi masyarakat sipil sehingga masyarakat semakin paham isi RUU KUHP.

“Dialog publik RUU KUHP ini digelar di 11 kota. Setelah nanti RUU KUHP diundangkan kita siap dengan hukum pidana modern, yang sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Mahfud MD dalam kegiatan diskusi bertema “Dialog RUU KUHP” di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/9/2022).

Baca Juga:

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Prof Edward O.S Hiariej atau disapa Prof Eddy, mengatakan tidak mudah menyusun RUU KUHP dalam negara yang masyarakatnya beragam (heterogen). Dia menyebut Tim Perumus RUU KUHP menghadapi banyak tantangan. Tantangan paling berat adalah mencari titik tengah dari berbagai masukan dan aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Tantangan terberat Tim dalam menyusun RUU KUHP ini yaitu mencoba mencari titik tengah, mengecilkan perbedaan di tengah aneka ragam masukan dan aspirasi yang ada,” ungkapnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait