Presiden Diminta Batalkan Rencana Anggaran Modernisasi Alutsista dari Utang
Terbaru

Presiden Diminta Batalkan Rencana Anggaran Modernisasi Alutsista dari Utang

Karena akan semakin membebani masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi. Selain itu, pagu anggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk peralatan pertahanan dan keamanan dari pinjaman luar negeri ini akan membuat utang Indonesia semakin besar.

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 5 Menit
Pameran alat utama sistem pertahanan (Alutsista) di lapangan Monumen Nasional Jakarta, Kamis (27/9/2018) lalu. Foto: RES.
Pameran alat utama sistem pertahanan (Alutsista) di lapangan Monumen Nasional Jakarta, Kamis (27/9/2018) lalu. Foto: RES.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) saat ini sedang merancang anggaran untuk sektor pertahanan dalam rangka modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) sebesar Rp1.700 triliun. Rencana itu tertuang dalam rancangan Peraturan Presiden tentang Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan (Perpres Alpalhankam) yang sedang disusun oleh Kemhan.

Anggaran sebesar Rp1.700 triliun itu rencananya akan diperoleh dari pinjaman luar negeri dan diperuntukkan untuk proses akuisisi alpalhankam, biaya pemeliharaan dan perawatan, serta biaya bunga selama lima periode renstra dan dana kontingensi. Anggaran tersebut direncananya akan dialokasikan pada renstra 2020- 2024. Dengan kata lain, anggaran sebesar itu rencananya akan dihabiskan dalam waktu 2,5 tahun.

Rencana ini mendapat sorotan publik, salah satunya dari Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan. Koalisi menilai rencana modernisasi alutsista saat ini dengan anggaran yang begitu besar berlebihan dan tidak tepat. Apalagi, di tengah kondisi pandemi akibat penyebaran virus Covid-19 yang telah mengakibatkan kesulitan ekonomi di banyak negara, termasuk di Indonesia.

“Anggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan tersebut tentu akan semakin membebani masyarakat,” ujar perwakilan Koalisi dari PBHI, Julius Ibrani kepada Hukumonline, Kamis (3/6/2021) malam. Selain PBHI, Koalisi ini terdiri dari Imparsial, ELSAM, HRWG, LBH Pers, ICW, SETARA Institute, LBH Jakarta, ICJR, KontraS, Centra Initiative, Public Virtue Research Institute.

Julius menilai anggaran yang bersumber dari pinjaman luar negeri ini akan membuat utang Indonesia semakin besar. Padahal, kondisi utang luar negeri Indonesia saat ini sudah sangat besar dan memprihatinkan. Koalisi mencatat per Maret 2021 saja, utang luar negeri Indonesia sudah mencapai Rp6.445,07 trilliun. Jika ditambah utang baru sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan, hal ini akan semakin membebani masyarakat.

“Sikap Kemhan yang menyatakan pembelanjaan alutsista melalui skema utang tidak akan membebani pemerintah (APBN) merupakan sikap yang sesat pikir, berpotensi menimbulkan masalah, serta tidak jelas,” terangnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Presiden untuk memerintahkan Menteri Pertahanan agar tidak melanjutkan agenda penganggaran sebesar Rp1.700 triliun untuk sektor pertahanan yang dirancang oleh Kemhan yang berasal dari utang luar negeri. Sebab, kebijakan ini akan membebani dan menciderai hati masyarakat yang sedang mengalami kesulitan dan krisis ekonomi akibat pandemi.

Tags:

Berita Terkait