Profil Mitra
SUHA Tax Consulting Group (KKP Subur Harahap & Rekan)

SUHA Tax Consulting Group (KKP Subur Harahap & Rekan)

SUHA Tax Consulting Group (KKP Subur Harahap & Rekan) adalah perusahaan jasa konsultasi pajak dan akuntansi  yang terdaftar di Kementerian Keuangan Republik Indonesia dengan nomor Izin Praktik Konsultan Pajak:  KEP-5924/IP.B/PJ/2020 yang dikeluarkan oleh Direktur Jenderal Pajak dan Izin Usaha Kantor Jasa Akuntan (KJA) nomor: 71/KM.1PPPK/2016 yang dikeluarkan oleh Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK).

SUHA Tax Consulting didirikan oleh alumni Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia dan Universitas Brawijaya. SUHA Tax Consulting saat ini dipimpin oleh Dr. Subur Harahap, SE, Ak, MM, CA, CMA, CPA, CFP, CRP, BKP dan dibantu oleh 6 orang partner yang masing-masing memiliki back-ground pendidikan dan pengalaman yang sangat luas dalam bidang akuntansi, perpajakan dan manajemen. Partner SUHA Tax Consulting antara lain: Riyanto, SE, Ak, MM, CA, BKP; Salwati, SE, Ak, CA; Yola Friana, SE, Ak, M.Ak, CA, BKP; Achmad Siagian, SE; Ratih Kumala, S.AP, MA, BKP; dan Arfan Amrin, SE, M.Sc, BKP.

SUHA Tax Consulting memiliki keunggulan dalam bidang jasa perpajakan antara lain: tax compliance service, tax audit, tax refund, TP-Doc, tax duediligence, tax risk management, dan tax training; bidang jasa akuntansi antara lain: internal audit service, financial report compilation, agreed upon procedure, preparing financial and accounting standard operating procedure, and software accounting implementation.  

SUHA Tax Consulting telah memiliki pengalaman dalam berbagai jenis penugasan dari klien, penyusunan laporan keuangan, implementasi softwar accounting software, pengurusan audit perpajakan, dan pengurusan restitusi pajak. Industry klien SUHA Tax Consulting datang dari berbagai latar belakang industri antara lain: industrial real estat, health service provider, trading company for agriculture industry, telecommunication, office buidling management, distributor of unilever and cocola, outsourcing company, etc.

Untuk konsultasi dapat menghubungi email: [email protected], [email protected] atau texting WA ke 087881791990. Informasi tambahan dapat dilihat di website kami www.suhaconsulting.com

1 Penjawab Mitra

Dr. Subur Harahap, SE, Ak, MM, CFP, CA, CMA, CPA, ACPA, WMI, CBV, CRP, BKP

Beliau adalah Managing Partner Kantor Konsultan Pajak Subur Harahap & Rekan, www.suhaconsulting.com, adalah seorang Akuntan, Konsultan Pajak, Penasehat Investasi dan Perencana Keuangan. Anggota Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) cabang Jakarta, anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI), anggota Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia (PWMII), anggota ICMA Indonesia dan anggota Financial Planning Association Indonesia (FPA Indonesia). Pemegang izin praktik konsultan pajak nomor: KIP-5924/IP.B/PJ/2020, pemegang Akuntan Berpraktik (AB) nomor: 147 dari Menteri Keuangan. Selain itu beliau juga merupakan dosen Akuntansi dan Keuangan di Institut Bisnis Nusantara -” IBN” di bilangan Pulomas Jakarta Timur dan Universitas Nasional Jakarta Selatan.