Berbagi Tips Menulis Artikel Populer Hukum
Terbaru

Berbagi Tips Menulis Artikel Populer Hukum

Seperti materi artikel harus memuat keterbaruan, atau isu hukum terbaru yang ramai menjadi perbincangan publik.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

“Artikel yang menarik itu memuat keterbaruan. Diutamakan isu terbaru yang ramai dibahas publik,” ujarnya.

Tapi tak jarang niat menulis kendur sebab minim ide, Fathan menyarankan hal mudah yang bisa dilakukan yakni melihat kembali sumber data atau karya ilmiah yang sebelumnya pernah ditulis. Bisa juga karya itu ditulis ulang sebagian, terutama untuk isu yang menarik.

Di era internet of things (iot), Fathan mengingatkan penulis untuk cermat mencantumkan kata kunci atau keyword. Hal itu penting agar artikel ketika dipublikasi secara daring dapat mudah ditelusuri mesin pencari. Dengan kata kunci yang tepat mesin pencari akan menempatkan artikel yang bersangkutan dalam urutan teratas pencarian.

Kemudian, jangan membuat artikel yang topiknya terlalu umum. Fathan memberikan tips lebih baik menulis substansi yang khusus dan spesifik. Penulis harus teliti dan cermat memilih dan memilah data sebagai bahan tulisan. Data yang akurat memperkuat opini hukum yang ditulis.

“Perhatikan juga harus runut antar paragraf, kosakata dan tata bahasa,” urainya.

Hakim Yustisial MA, Riki P Raya Waruwu, mengutip pernyataan Ketua MA, Prof Syarifuddin yang menyebut hakim harus menulis karena putusan juga dihasilkan dari aktivitas menulis. Hakim yang tak terbiasa menulis akan kesulitan menuangkan pemikirannya dalam pertimbangan putusan. Sampai saat ini Riki telah menghasilkan puluhan karya ilmiah yang terdiri dari buku, jurnal, dan artikel.

Hukumonline.com

Hakim Yustisial MA, Riki P Raya Waruwu berbagi pengalaman strategis memacu dan membiasakan menulis. Foto: HFW

Bagi Riki, menulis artikel populer hukum lebih memberikan fleksibilitas ketimbang tulisan lainnya seperti jurnal. Mulai dari judul, substansi, dan gaya penulisan. Alhasil sampai saat ini Riki telah menulis sedikitnya 8 artikel dirubrik Kolom Hukumonline. Ditambah lagi di media lainnya baik luring dan daring.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait