Catatan Serikat Pekerja terhadap Program Tapera
Berita

Catatan Serikat Pekerja terhadap Program Tapera

Mulai dari manfaat, kepesertaan, dan pengelolaan dana. Serikat buruh usul iuran Tapera dari pekerja swasta dialihkan untuk memperkuat manfaat layanan tambahan (MLT) program Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit

Mengingat tujuan Tapera yaitu menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan, dalam rangka memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi peserta, Timboel menilai hasil dana pemupukan yang akan diterima peserta akan rendah. Bahkan, PP No.25 Tahun 2020 tidak menjamin imbal hasil tidak lebih rendah dari bunga deposito.

Ketiga, pengelolaan dana Tapera mengacu Pasal 35 PP No.25 Tahun 2020 yang menyebutkan pemupukan dana Tapera dilakukan manajer investasi. Tingkat hasil pemupukan paling sedikit rata-rata tingkat suku bunga deposito bank pemerintah. Menurut Timboel, ketentuan ini sangat longgar karena imbal hasil hanya sebesar bunga deposito bank pemerintah. Untuk mendapat imbal hasil itu dana Tapera bisa diinvestasikan dalam bentuk deposito atau surat utang negara. Timboel mengusulkan soal investasi ini dapat dikelola sendiri oleh BP Tapera.

Mengingat manfaat pembiayaan perumahan Tapera tidak dapat diakses oleh seluruh peserta, Timboel usul untuk pekerja formal sektor swasta iuran taperanya lebih baik dialihkan untuk memperkuat MLT pada program JHT. Fasilitas perumahan untuk pekerja swasta selama ini sudah diatur melalui Permenaker No.35 Tahun 2016 tentang Manfaat Layanan Tambahan JHT.

“Tapi, dalam pelaksanannya bisa berpotensi tidak disiplin karena bisa saja pemberi kerja melaporkan upah pekerja di bawah Rp8 juta agar bisa mendapat manfaat berupa pembiayaan perumahan.”

Ketua Umum ILUNI FTUI Cindar Hari Prabowo berpendapat program Tapera ini seperti peralihan PT Askes menjadi BPJS Kesehatan. Tapera, sebelumnya bernama Bapetarum yakni program untuk bantuan uang muka perumahan bagi PNS/ASN. Jika implementasinya baik, program ini sangat membantu pekerja untuk mendapat fasilitas pembiayaan perumahan.

Selain itu, pelaksanaan Tapera akan berdampak positif terhadap sektor industri yang berada di sekeliling bisnis properti seperti pabrik atap dan lainnya. “Jika pelaksanaannya berjalan baik, program ini menjadi trigger pertumbuhan ekonomi kita. Pergerakan ekonomi ini berpotensi membuka lapangan kerja,” katanya.

Tags:

Berita Terkait