Dua Hal Ini yang Mendasari Program Tapera
Berita

Dua Hal Ini yang Mendasari Program Tapera

Tapera adalah implementasi asas gotong royong, saling membantu, solidaritas mereka yang berpunya memberi subsidi atau bantuan kepada mereka yang belum berpunya untuk pemenuhan hak mendapat perumahan. Melalui Tapera, negara ingin memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat.

Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit

“Dana Tapera akan dikelola oleh Bank Kustodian dan Manajer Investasi berdasarkan kontrak investasi dan mengacu pada UU. Peserta sebagai individual investor dapat mengakses laporan perkembangan dana masing-masing setiap saat. Aktivitas Bank Kustodian dan Manajer Investasi diatur dan diawasi oleh OJK,” jelasnya.  

Lalu, mereka (Bank Kustodian dan Manajer Investasi) wajib melaporkan kegiatannya kepada BP Tapera secara periodik. Hasil pengelolaan dana Tapera diaudit secara tahunan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) dan dipublikasikan melalui media massa secara berkala setiap tahun. Jadi, setiap peserta dapat memantau dana yang diinvestasikan.

“DPR tak akan tinggal diam, jika ada indikasi, terlebih bukti penyelewengan dana Tapera. Saya ingatkan sejak awal kepada semua pihak, terutama BP Tapera agar tak bermain-main dengan dana ini, termasuk jika menginvestasikannya yang sangat high risk dan dapat merugikan rakyat. Kasus Jiwasraya harus kita ambil pelajarannya. Negara harus sangat hati-hati soal ini,” ujar legislator daerah pemilihan Kalimantan Selatan I ini mengingatkan.

Dia juga mengingatkan pentingnya penataan data guna mengefektifkan dana Tapera. “Saya menginginkan, Kementerian PUPR sebagai leading sector dari perumahan rakyat harus memiliki data yang solid terkait ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMN dan BUMD atau mereka yang penghasilannya dikutip melalui program Tapera,” usulnya.  

Dengan data itu, lanjutnya, subsidi APBN bagi perumahan subsidi bisa perlahan dikurangi. Tapera akan menjadi sharing dana dengan subsidi yang diberikan melalui APBN baik melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau subsidi dana bergulir, selisih suku bunga (SSB), dan melalui skema yang lain.

“Pada titik tertentu, subsidi APBN ke depan hanya fokus kepada masyarakat kita yang belum ter-cover Tapera,” katanya.

Keberatan buruh dan pengusaha  

Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memberi empat catatan. Pertama, pemerintah menyiapkan program Tapera dalam bentuk rumah melalui BUMN yang ditunjuk dengan uang muka 0 persen agar tidak memberatkan. Dengan begitu, pemerintah dapat menetapkan harga rumah yang murah. “Bukan pekerja menabung kemudian disuruh membeli rumah sendiri,” kata Said.

Tags:

Berita Terkait